Mayoritas di Dewan Keamanan PBB pada pengambilan suara Jumat malam terkait resolusi ,menyepakati menuntut Israel segera menghentikan kegiatan pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, dalam sebuah langkah yang dijanjikan Palestina meniup dengan kebijakan pendudukan Israel.
Keputusan itu dibuat oleh mayoritas yang terdiri dari 14 anggota (dari total 15), dimana Amerika Serikat memilih abstain.
Rancangan resolusi tersebut diajukan ke Dewan Keamanan, oleh Selandia Baru, Malaysia, Venezuela dan Senegal setelah akhirnya Mesir atas permintaan Presiden terpilih Donald Trump dan tekanan Israel untuk menarik keputusan serupa sebelumnya.
Pemerintah AS saat ini tidak menggunakan hak veto terhadap resolusi meskipun Netanyahu berharap besar pada Donald Trump agar menggunakan hak vetonya untuk mendukunbG pemukiman.
Resolusi itu menekankan bahwa pembangunan pemukiman yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur termasuj aktifitas ilegal dan pembentukan permukiman merupakan pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional serta merupakan kendala utama untuk mencapai solusi perdamaian dua negara.
Resolusi tersebut juga menyerukan untuk segera menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, disebutkan pula bahwa setiap perubahan dari batas 67 tidak akan diakui kecuali dengan kesepakatan dua negara. Resolusi itu menyebut tentang adanya diskriminasi dalam hubungan antara Israel dan wilayah-wilayah pendudukan pada tahun 1967.
Posisi USA
Delegasi Amerika di Dewan Keamanan Samantha Bauer, mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak menggunakan hak vetonya terhadap resolusi, karena melihat realitas di lapangan dan tidak sejalan dengan kebijakan AS, ua menunjukkan bahwa kelanjutan pembangunan permukiman “sangat membahayakan keamanan Israel.”
Samantha mengatakan “Amerika Serikat telah mengirimkan pesan pribadi dan publik sekitar lima dekade yang lalu bahwa pemukiman harus dihentikan.”
Dia berkata, “Seseorang tidak bisa membela perluasan permukiman Israel pada saat yang sama mempertahankan solusi perdamaian dua negara untuk mengakhiri konflik yang terjadi.”(hr/jzr)