Desa Palestina Diserang, Pekerja Palestina Didzolimi

Sejumlah pemukim Yahudi di pemukiman Beit Ein, selatan Tepi Barat menyerbu menyerang desa Palestina, Beit Safa, pada Kamis malam waktu setempat. Para pemukim Yahudi dengan membawa senjata api, menembaki rumah-rumah dan merusak lahan pertanian milik warga Palestina.

Saksi mata dari kalangan penduduk desa Palestian mengatakan, pemukim Yahudi yang melakukan serangan berjumlah sekitar 20 orang. Dalam aksi biadabnya, para pemukim Yahudi itu juga membakar sebuah lahan pertanian yang baru saja disemai.

Setelah menghancurkan desa Palestina, tentara-tentara Israel datang dan membubarkan para pemukim Yahudi itu. Tapi tak seorang pun dari penyerang itu yang ditangkap.

Orang-orang Yahudi Israel di pemukiman yang oleh dunia internasional dinyatakan sebagai pemukiman ilegal di Tepi Barat, sering melakukan serangan dan teror terhadap warga Palestina. Di pemukiman Beit Ein, terdapat hampir 1.000 orang Yahudi dan dikenal sebagai pemukiman Yahudi paling radikal di Tepi Barat.

MayDay, Israel Menindas Pekerja Palestina

Sementara itu, pemerintahan penjajah Zionis Israel akan menerapkan pembatasan dan aturan hukuman baru terhadap para pekerja Palestina yang mencari nafkah di Israel. Pemerintah Zionis mengumumkan aturan baru itu dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei yang sejatinya diperingati sebagai hari ‘pembebasan’ terhadap kaum buruh.

Israel akan menerapkan surat ijin bekerja di Israel bagi para warga Palestina. Dalam surat ijin tersebut, Israel akan mencantumkan jam berapa pekerja itu boleh masuk dan keluar wilayah Israel. Seorang pekerja tidak akan dijinkan masuk atau keluar ke wilayah Israel sebelum waktu yang tercantum dalam surat ijin tersebut. Ijin berada di wilayah Israel untuk bekerja yang diberikan rata-rata hanya 12 jam per hari.

Kebijakan baru itu ditandantangani oleh Komandan Pusat Komando di Israel, Ghadi Shamani dan kepala kantor administrasi sipil Israel, Yoav Mordachai. Kebijakan itu mengenakan sanksi hukuman berupa denda dan pencabutan ijin kerja bahkan hukuman penjara bagi pekerja Palestina yang tidak keluar dari wilayah Palestina ketika ijin jam kerjanya berakhir.

Untuk menjalankan kebijakan itu, militer Israel menginstal perangkat komputer di pos-pos perlintasan untuk mengecek ijin jam kerja warga Palestina, kapan para pekerja itu harus boleh masuk dan kapan mereka harus keluar. Ijin khusus bekerja samap malam, hanya akan diberikan bagi para pekerja tertentu saja. Hanya Israel yang boleh menentukan siapa yang akan diberi ijin khusus itu.

"Mereka yang melanggar akan dihukum dan akan kehilangan ijin bekerja. Berada di wilayah Israel secara ilegal akan dikenai denda atau tuduhan melakukan tindak kriminal bahkan terorisme," ancam militer Israel. (ln/IMEMC/prtv)