Eramuslim – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan menunda pembahasan transfer Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Al Quds, Palestina, seperti dilansir Channel 10 Zionis Israel hari Senin (23/01) kemarin.
“Trump akan kembali membahas pelaksanaan pemindahaan Kedutaan Besar AS ke Al Quds di waktu yang tepat. Ini dilakukannya untuk mendorong proses perdamaian antara Israel dan Palestina,” ujar sumber Channel 10 yang tidak mau diungkapkan identitasnya.
Pengakuan Al Quds sebagai ibukota Zionis Israel dan pemindahan kantor Kedubes AS ke kota tersebut menjadi sejumlah janji yang dilontarkan Trump kepada Lobi Yahudi AS untuk memenangkan pemilu presiden pada 8 November 2016.
Keputusan untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Al Quds pertama kali mencuat pada bulan November 1995, dengan memakai nama “undang-undang kedutaan Al Quds 1995. Akan tetapi keputusan tersebut ditunda karena dianggap akan menyebabkan pergolakan besar di kawasan Dunia Arab. (Dostor/Ram)