Juru bicara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ofir Gendelman, membantah maksud dari rancangan undang-undang yang kini dibahas oleh Knesset Israel adalah untuk membagi al Aqsha bagai warga Muslim dan Yahudi secara berkala.
Dalam keterangan di akun Twitter resmi miliknya, Ofir Gendelman, menyatakan “Saya menjamin bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar bahwa Knesset akan membagi Masjid Al Aqsa bagi warga Muslim dan Yahudi.”
Ofir Gendelman menegaskan bahwa pemerintah Israel akan tetap mempertahankan status quo di Masjid al Aqsha bagi semua agama di kota al Quds.
Sebelumnya Al-Aqsa Foundation for Wakaf dan Warisan, yayasan yang menanungi Masjid al Aqsha menyatakan bahwa Knesset Israel akan membahas pada bulan November mendatang RUU pembagian al Aqsha.
Perlu diketahui bahwa Israel berhasil membagi Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat, pada tahun 1994 lalu, setelah pembunuhan 29 warga Muslim yang sedang menunaikan ibadah shalat subuh berjamaah oleh warga Yahudi. (Rassd/Ram)