B’Tselem mengatakan Israel berulang kali mengklaim bahwa mereka melindungi kehidupan warga sipil dan semua tindakannya sah. Israel pun mengklaim selalu memperingatan warga Gaza sebelum melancarkan serangan.
“Klaim ini mengabaikan fakta bahwa bangunan yang dipermasalahkan tidak dapat dianggap sebagai sasaran militer yang sah, baik karena dihuni oleh warga sipil maupun karena penghancurannya tidak memberikan keuntungan militer bagi Israel,” ucapnya.
B’Tselem menegaskan menargetkan objek sipil dilarang dan merupakan kejahatan perang. “Israel mengebom Jalur Gaza dari waktu ke waktu, pada berbagai tingkat intensitas, membunuh orang dan merusak properti serta infrastruktur sipil, sementara itu berhasil menutupi tindakannya dengan mekanisme yang telah diterapkan untuk melindungi pembuat kebijakan dari tanggung jawab, bersama dengan mereka yang menyetujuinya dan menerapkan kebijakan ini,” kata B’Tselem.
B’Tselem menegaskan kekerasan harus dihentikan serang. Itulah mengapa komunitas internasional harus segera turun tangan dan menggunakan pengaruhnya untuk memaksa Israel mengubah kebijakannya sebelum mengklaim lebih banyak korban.[rol]