Lembaga Islam-Kristen untuk Tempat-Tempat Suci Al Quds menyatakan kekhawatiran dampak penggalian terowongan di sekitar komplek Masjid Al Aqsha oleh Zionis Israel di pintu masuk ke lingkungan Wadi Hilweh sekitar 100 meter selatan Masjid Al Aqsa, dengan luas sekitar 6 hektar dan ke dalaman sekitar 20 meter.
Lembaga ini menuntut masyarakat internasional dan umat Islam untuk segera bertindak menyelamatkan Masjid dari penghancuran dan proses Yahudisasi yang dilakukan Israel di Masjid Al – Aqsa.
Sekretaris Jenderal Dr Hanna Issa mengatakan “upaya penggalian ini telah menyebabkan pencurian barang dan artefak bersejarah dari berbagai zaman di kota Al Quds dan kota tua Yarussalem, serta klaim terhadap adanya Kuil Sulaiman dengan memanipulasi bukti-bukti palsu oleh bangsa Israel.”
Dr Hanna Isa menjelaskan bahwa penggalian dan proses Yahudisasi di komplek masjid Al Aqsha bertentangan dengan prinsip dan aturan hukum humaniter internasional, seperti pada ketentuan dari Perjanjian Den Haag 1899 dan 1907, serta ketentuan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan protokol dibawahnya.
Sebelumnya Konvensi Den Haag telah menyerukan untuk melindungi properti budaya selama konflik bersenjata 1954 di Masjid Al – Aqsa.
Perlu diketahui bahwa Israel terus melakukan upaya penggalian secara intensif untuk segera memujudkan pembangunan kuil Sulaiman, melewati area bawah kota Al Quds dan kota tua Yerussalem. (Rassd/Ram)