Eramuslim – Rabu 31 Januari 2018, Amerika Serikat memasukan mantan Perdana Manteri Palestina Ismail Haniyeh ke dalam “daftar hitam teroris”. Sebuah langkah yang disebut pengamat sebagai cara untuk melegitimasi pendudukan Zionis Israel.
Kebijakan baru ini diambil pemerintah Gedung Putih setelah Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Keuangan sepakat memasukan Kepala Biro Politik Hamas ini dalam daftar teroris terbaru Amerika Serikat.
Dalam keterangan persnya, Menteri Luar Negeri Rex Tillerson menjelakan alasan dimasukkannya Haniyah karena dianggap AS sebagai tokoh perjuangan fundamentalis yang mengancam stabilitas sekutu Amerika Serikat seperti Mesir dan Israel.
Selain Ismail Haniyah, Gedung Putih juga memasukan Harakat Al-Sabireen, kelompok yang beroperasi di Gaza dan dua kelompok Mesir, Liwa Al-Thawra dan Harakat Sawa’d Misr (HASM) sebagai organisasi “teroris”.
“Langkah-langkah yang diambil terhadap kepala Biro Politik Gerakan Hamas dan tiga gerakan Palestina dan Mesir merupakan langkah fundamental untuk mencegah mereka mendapatkan sumber dana yang dibutuhkan untuk merencanakan dan melancarkan serangan ‘terorisme’,” ujar Tillerson.
Dimasukannya pemimpin baru Hamas yang diangkat pada bulan Mei 2017 lalu dalam daftar teroris AS akan berdampak pada upaya pembekuan aset milik mantan PM Palestina 55 tahun ini, serta melarang orang atau perusahaan AS melakukan bisnis dengannya.