Eramuslim.com – Zionis-Israel mendakwa Ahed Tamimi, remaja perempuan Palestina berusia 16 tahun yang berani menampar dan menendang dua tentara Israel di Tepi Barat, dengan 12 tuntutan.
Menurut pengacara Tamimi, Gabi Laski, kliennya menghadapi sidang di Pengadilan Militer Ofer Zionis-Israel, dekat Ramallah. Tamimi dikenakan 12 tuntutan, termasuk diduga menyerang tentara Zionis-Israel, mengganggu tugas tentara dan dua kasus melempar batu di masa lalu, seperti dilansir Aljazeera, Selasa (2/1).
Zionis-Israel juga memperpanjang masa tahanan Ahed selama lima hari untuk ketiga kalinya.
Laski mengatakan, Nariman Tamimi, ibu dari Ahed, juga dikenai tuduhan penghasutan karena mengunggah video insiden ketika dua tentara Israel itu ditampar Tamimi ke media sosial, dan juga tuduhan penyerangan lainnya.
Sepupu Tamimi, Nur (20 tahun) yang juga ada di dalam video, dua hari lalu didakwa menyerang tentara dan mengganggu tugas seorang tentara.
Dan Laski yakin kalau tuduhan yang menimpa ibu dan Tamimi adalah kejadian lama dan tidak terkait dengan video tersebut.(kl/rol)