Agustus In Memory Palestina: 58 Kali Israel Larang Kumandang Adzan Di Kota Hebron

al Aqsha 2Sedikitnya pemerintah Israel melarang 58 kali kumandang adzan di Masjid Ibrahimi, seperti dilansir dari direktur wakaf kota Hebron, Taysir Abu Sininah.

Dalam keterangannya, Taysir Abu Sininah mengatakan “pemerintah Israel melarang 58 kali kumandang adzan di Masjid Ibrahimi sepanjang bulan Agustus kemarin. Mereka beralasan bahwa suara tersebut menggangu warga Yahudi yang tinggal di dekat lingkungan Masjid.”

Taysir Abu Sininah menmabahkan “pemerintah Israel telah melanggar kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin oleh hukum dan norma-norma internasional.”

Perlu diketahui sejak tahun 1994 pemerintah Israel telah membagi Masjid Ibrahimi menjadi 2 bagian, satu untuk Muslim dan bagian lainnya untuk warga Yahudi. Pembagian ini dilakukan setetalh terjadinya insiden pembunuhan terhadap 30 warga Muslim yang sedang menunaikan ibadah shaat Subuh di tahun yang sama. (Almasryalyoum/Ram)