Agenda di Balik Pembekuan 103 Lembaga Sosial Islam di Palestina

Menlu Palestina kabinet Fayadh, melarang 103 organisasi dan yayasan sosial kemanusiaan beroperasi di Palestina. Seluruh kegiatannya diharamkan, aset-aset dananya di sejumlah bank dibekukan. Ada apa sebenarnya?

Informasi pelarangan aktivitas yayasan sosial dan kemanusiaan di Palestina jelas termasuk dalam upaya menuntaskan peran sosial yag selama ini dilakukan oleh Hamas. Di sisi lain, tindakan pelarangan tersebut mau tidak mau merupakan upaya untuk melemahkan tekad dan ketangguhan rakyat Palestina yang selama ini ditopang kehidupannya oleh berbagai yayasan sosial kemanusiaan secara ekonomi, sosial dan pendidikan. Khususnya pasca meletusnya intifadhah satu dan intifadhah dua, di mana berbagai organisasi sosial Palestina berupaya menyalurkan berbagai proyek bantuan, peduli sosial antara sesama rakyat Palestina.

Bukan hanya itu, yayasan sosial Islam itu juga menyentuh aspek pembinaan dan pengembangan SDM hingga banyak di antara rakyat Palestina yang mandiri, di tengah pemerintahan Oslo yang dipegang Arafat saat itu hidup dengan bantuan pinjaman dan hutang luar negeri.

Yang dimaksud dengan yayasan sosial di sini, jelas yayasan sosial Islam di Palestina. Lembaga atau yayasan itulah yang selama ini memainkan peran penting di tengah kungkungan embargo yang begitu mencekik rakyat Palestina, oleh dunia internasional. Sehingga keputusan pembubaran dan pelarangan lembaga sosial itu, sama dengan mengeringkan salah satu sumber penghidupan yang selama ini menjadi sandaran bagi kehidupan rakyat. Pelarangan itu sendiri, terungkap sebagai bagian dari proyek AS yang memang ingin menargetkan yayasan sosial Islam dengan dalih karena mereka menjadi saluran pendanaan bagi terorisme.

Maka, pelarangan aktifitas yayasan dan lembaga sosial itu akan memberi dampak rakyat Palestina tidak mandiri dan akan menyandarkan penuh kehidupannya pada bantuan asing dari berbagai negara kwartet semisal AS dan Uni Eropa. Bisa dikatakan, mereka akan menjadi tawanan secara keuangan dan profesi oleh bantuan tersebut.

Bayangkan saja lembaga-lembaga sosial itu, selama ini telah membina banyak sekali pelajar dan mahasiswa berprestasi di berbagai sekolah higga perguruan tinggi. Di Universitas Al-Quds, terdapat kurang lebih 50 orang mahasiswa berprestasi yang selama ini mendapat biaya pendidikan langsung dari lembaga sosial Islam. Sementara ada 280 anak yatim Palestina yang memang disuplai dana, ditanggung kesehatannya dan pendidikannya.

Kemudian, ada 600 keluarga Palestina miskin yang setiap bulannya mendapat bantuan pendanaan, dan ada 200 warga yang sakit yang mendapat bantuan kesehatan. Lembaga sosial Islam di Palestina lebih banyak fokus pada pengembangan SDM, dengan memberdayakan 3.000 pemuda Palestina, dan mempekerjakan lebih dari 5.000 orang pelajar dan mahasiswa untuk mengajar di sekolah-sekolah Al-Aqsha. Total rakyat Palestina yang mendapat sentuhan dari lembaga sosial itu berkisar 55 ribu orang. (na-str/akhbr)