Abbas Tolak Tuntutan Netanyahu

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan bahwa ia tidak akan mengakui Israel sebagai negara Yahudi seperti tuntutan PM Israel Benjamin Netanyahu.

"Negara Yahudi, maksudnya apa? Anda boleh saja menyebut diri Anda apa saja, tapi saya tidak akan menerimanya dan saya sudah mengatakannya secara terbuka," kata Abbas dalam pidatonya di Ramallah menjawab tuntutan Netanyahu.

Abbas menyatakan bahwa masalah itu sudah terlalu sering dibahas dan Palestina sudah menyatakan menolak mengakui Israel sebagai negara Yahudi dalam konferensi Annapolis di Maryland, AS bulan November 2007 lalu. Konferensi antara Israel-Palestina yang digagas mantan presiden AS, George W. Bush.

Abbas juga menegaskan bahwa Palestina tidak mau ditekan untuk melanjutkan dialog dengan Israel sepanjang Israel masih melanjutkan pembangunan pemukiman ilegalnya di tanah Palestina di Tepi Barat.

"Kami tidak akan menyerah karena adanya tekanan. Ini adalah sikap kami terhadap pembicaraan perdamaian, kami tidak akan menyerah bahkan jika ada orang yang mengatakan bahwa kami salah," ujar Abbas.

"Israel boleh menyebut negara apa saja. Yang saya tahu, ada negara Israel sesuai perbatasan tahun 1967, tidak lebih tidak kurang satu senti meter pun. Lebih dari itu, saya tidak menerimanya," tandas Abbas.

Dalam pertemuan dengan utusan khusus AS untuk Timur Tengah, George Mitchell beberapa pekan lalu, PM Israel Benjanin Netanyahu menuntut agar Palestina mengakui terlebih dahulu eksistensi Israel sebagai negara Yahudi jika ingin mendeklarasikan negara Palestina merdeka.

Bagi Palestina, mengakui eksistensi Israel sebagai negara Yahudi sama artinya mengabaikan hak para pengungsi Palestina yang tersebar di berbagai pelosok dunia untuk kembali ke tanah airnya. Karena negara Israel didirikan di atas tanah dan rumah milik warga Palestina yang diusir oleh Yahudi Zionis.

Saat ini, dipekirakan ada enam juta warga Palestina di pengungsian yang berharap bisa kembali ke rumah mereka di Palestina. Mereka tidak bisa pulang ke tanah airnya karena Israel menerapkan kebijakan melarang orang-orang Palestina dari luar untuk masuk kembali ke wilayah Palestina. (ln/prtv/mol)