Eramuslim – Pusat Hak Asasi Manusia Palestina melaporkan bahwa blokade penjajah Zionis Israel yang berlangsung sejak akhir 2006 telah menyebabkan angka kemiskinan di kalangan penduduk Jalur Gaza meningkat menjadi 65%.
Pengepungan selama 10 tahun berturut-turut oleh penjajah Zionis Israel adalah pelanggaran mencolok HAM, ekonomi, dan sosial penduduk Palestina di Jalur Gaza, tulis Pusat Hak Asasi Manusia Palestina dalam laporan yang diterbitkan pada Kamis (5/1) malam.
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina melanjutkan, “Tingkat pengangguran mencapai 47%, sementara tingkat pengangguran di sektor muda meningkat menjadi 65%.”
Organisasi non-pemerintah menyatakan bahwa saat ini 80% warga Gaza kini bergantung pada bantuan asing untuk mengamankan minimal kebutuhan hidup sehari-hari.
Statisik terakhir yang dikeluarkan Bank Dunia pada bulan September 2016 lalu menyatakan bahwa tingkat pengangguran di Gaza mencapai 43%, sedangkan tingkat kemiskinan mencapai 60%.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia sudah sepatutnya serius untuk membuka blokade wilayah Jalur Gaza, terlebih hutang sejarah kita dimana ulama dan rakyat Palestina telah mengakui kemerdekaan Indonesia sebelum Mesir sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. (Anatolia/Ram)