Eramuslim – Diperingati pada tanggal 30 Maret setiap tahunnya, Hari Tanah Palestina adalah hari di mana rakyat Palestina memperingati peristiwa yang terjadi pada tahun 1976. Sebanyak 6 orang tewas dan ratusan lainnya terluka dalam peristiwa ini.
Disebut juga dengan Yaum al-Ardh (يوم الأرض) dalam bahasa Arab, Hari Tanah digelar untuk memperingati aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menentang rencana pencaplokan tanah Palestina di Galilea seluas 2.000 hektare, yang berakhir benterok dengan tentara Israel pada 30 Maret 41 tahun yang lalu.
Enam orang warga Palestina tewas serta ratusan lainnya luka-luka dan dipenjara dalam aksi demonstrasi tersebut. Dalam tahun-tahun berikutnya, peristiwa tersebut dijadikan dalam memori Palestina sebagai Hari Tanah Palestina atau Hari Bumi Palestina.
Proses yang sistematis pengambil alihan Tanah Palestina telah mengurangi kepemilikan tanah warga Palestina dari sekitar 94 persen di semua wilayah sebelum tahun 1948, menjadi kurang dari tiga persen pada saat ini.
Hari Tanah Palestina diperingati untuk mengingatkan rakyat Palestina akan tindakan rezim zionis Israel yang telah merampas ribuan hektare tanah milik publik dan individu di berbagai wilayah di Palestina, khususnya di wilayah Galilea. Perampasan itu mendorong warga Arab di Palestina untuk mendeklarasikan aksi mogok massal, yang ketika itu menjadi perlawanan pertama terbesar rakyat Palestina terhadap rezim Israel, sejak Israel pertama kali menancapkan penjajahannya di Palestina pada 1948 silam. (Memo/Wikipedia/Ram)