Ust yg dirahmati Allah, beberapa hari ini saudara-saudara kita di Palestina sedang didzolimi oleh tentara Israil laknatullah. dan berbagai ekpresi kekesalan yang dilakukan oleh kaum muslimin -khususnya yang berada di Indonesia- dari mulai berdemo, mengumpulkan dana, juga ada yang berniat untuk berjihad ke Palestina.
Yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah kita -muslim di Indonesia- sudah berkewajiban untuk berjihad ke Palestina?
2. Bagaimana hukumnya seseorang yang sebelum berangkat berjihad ke Palestina di isi tubuhnya terlebih dahulu dengan ilmu kebal?
Jazakallaah khoiron atas jawabannya.