Eramuslim – Berlanjut ke 2 resolusi UNESCO lainnya yang dikeluarkan antara tahun 2005 hingga 2007, dimana Organisas Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB menempatkan kota Al Quds dan tembok-temboknya dalam daftar warisan dunia yang terancam bahaya.
Berikut ulasannya untuk Anda:
Resolusi 2005-2006
Antara 2005 hingga 2006, UNESCO mengeluarkan resolusi terkait kota Al Quds dan pinggirannya yang masuk dalam daftar Warisan Dunia dengan kondisi bahaya. Penetapan ini dilakukan setelah kebijakan entitas Zionis Israel yang melarang pelestarian warisan budaya dunia.
Resolusi 2007
UNESCO mendesak entitas Zionis Israel untuk untuk menyerahkan laporan terperinci mengena penggalian yang dilakukan di dekat Gerbang Mughrabi yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa.
Perlu diketahui bahwa Gerbang Mughrabi adalah pintu masuk utama warga Yahudi untuk menyerbu masuk ke dalam komplek Masjid Al Aqsha.
Entitas Zionis Israel berhasil merebut kunci Gerbang Mughrabi pada hari ketiga permulaan perang 1967. Jenderal Mordechai Gur mengangkat bendera Zionis Israel di atas Qubbah Shakhrah, membakar mushaf-mushaf Al-Qur’an, melarang umat Muslimin untuk melaksanakan shalat, merampas kunci-kunci pintu Masjid, dan menutup pintu Masjid selama sepekan untuk melarang shalat dan adzan di dalamnya.
Setelah satu pekan lamanya Jenderal Mordechai Gur mengembalikan kunci-kunci gerbang Al Aqsha kepada kantor wakaf Islam, kecuali Gerbang Al-Mughrabi yang hingga kini dijadikan pintu masuk warga Yahudi untuk menyerbu Al Aqsha. (Rassd/Ram)