Eramuslim – Minggu 14 Juni 2015, pemerintah Pakistan mengumumkan akan menunda pelaksanaan sejumlah eksekusi mati sejumlah narapidana selama bulan Ramadhan 1436 Hijriyah, sebagai bentuk penghormatan terahdap bulan mulia umat islam.
Dalam keterangan pejabat Kementerian Federal Dalam Negeri di ibukota Islamabad pada akhir pekan kemarin menyatakan bahwa pemerintah akan menunda pelaksanaan sejumlah eksekusi mati selama bulan Ramadhan tiba.
Ini adalah penundaan kedua hukuman mati yang dilakukan pemerintah Pakistan, setelah pada bulan Desember lalu menunda hukuman mati puluhan narapidana akibat peristiwa penyerangan berdarah kelompok Taliban, yang menewaskan lebih dari 130 siswa Madrasah Aliyah.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2014 lalu Uni Eropa menjanjikan bebas biaya ekspor tekstil produk Pakistan, jika pemerintah Islamabad bersedia membekukan hukuman mati dan menghormati hak asasi manusia.
Tercatat dalam kurun waktu setengah tahun terakhir pemerintah Pakistan telah mengeksekusi mati lebih dai 130 narapidana yang sebelumnya tertunda pada tahun 2014. (Skynewsarabia/Ram)