Penerapan UU Migas yang Baru Direvisi Perlu Dievaluasi

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Tadjudin Noer Said meminta agar Pemerintah segera mengevaluasi penerapan UU migas yang baru direvisi oleh Mahkamah Konstitusi, karena dinilai telah memberikan keleluasaan pada pasar dalam negeri untuk memainkan harga BBM di dalam negeri.