MK Tolak Permohonan Uji Materiil UU Perfilman

Pro kontra mengenai keberdaaan lembaga sensor film yang dianggap pelaku perfilman mengekang kebebasan berekspresi akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji materiil terhadap pasal 1 angka 4 Bab V, pasal 33 ayat 1 sampai 7, pasal 34 ayat 1 sampai 3, pasal 40 ayat 1 sampai 3, dan pasal 41 ayat 1 huruf B UU No.8/1992 tentang Perfilman.

MFI Usulkan Sistem Klasifikasi Film, Gantikan Lembaga Sensor

Meski Mahkamah Konstitusi sudah menolak permohonan uji materiil terhadap UU Perfilman yang mengatur keberadaan sensor film, namun masyarakat film Indonesia (MFI) berupaya untuk menyusun usulan peraturan pengganti LSF yang lebih demokratis, salah satunya mensosialisasikan gagasan pembentukan sistem klasifikasi film. Sistem ini nantinya bertugas mengelompokkan film atas dasar kelompok umur penonton.