Ustadz Ba’asyir Bertemu Amrozi Cs

Dengan alasan tidak memiliki surat izin dari Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Provinsi Jawa Tengah, maka petugas tidak mengizinkan Usatdz Abu Bakar Ba’asyir untuk menjenguk tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Senin.