Eramuslim.com – Otoritas Moneter Singapura, MAS, membantah isu yang beredar bahwa perbankan di Singapura melaporkan para nasabah yang mengikuti program tax amnesty di Indonesia. Juru Bicara MAS menekankan, pihaknya tetap mendukung program tax amnesty yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.
Dilansir dari Strait Times, MAS mengatakan, pelaporan yang dilayangkan bank dimaksudkan untuk melihat transaksi mencurigakan. Mereka mengatakan yang dilaporkan bukanlah orangnya. Tetapi, ketika nasabah mengikuti tax amnesty, berarti Singapura patut curiga apakah ada transaksi mencurigakan sehingga mereka harus membuat rekening di Singapura dan kemudian mengikuti program tax amnesty.
“Bank wajib mematuhi standar financial action task force. Jika memang ada transaksi mencurigakan, maka wajib melaporkan transaksi tersebut. Dalam hal ini kami tetap mendukung kebijakan pemerintah Indonesia,” ujar Juru Bicara MAS, Kamis (15/9).
Mereka menyadari bahwa kebijakan Indonesia dalam tax amnestybertujuan untuk mengembalikan sebagian dana warganya yang mungkin telah disimpan di rekening bank swasta di seluruh dunia. Ia berharap, langkah yang diambil Singapura dalam melacak apakah ada transaksi mencurigakan pada rekening nasabah bisa membantu pemerintah Indonesia dalam program tax amnesty tersebut.
“Harapannya agar laporan transaksi yang mencurigakan tersebut bisa membantu Indonesia dalam program tax amnesty. Hal ini tidak menyurutkan klien dalam berpartisipasi dalam tax amnesty,” ujar juru bicara.
Ia juga menambahkan, penyelidikan baru akan dimulai jika memang ditemukan alasan bahwa ada pelanggaran pidana hukum dalam transaksi tersebut. Ia menekankan juga akan berkordinasi dengan Pemerintah Indonesia.(ts/rol)