Organisasi HAM Eropa mengutuk penangkapan massal warga Palestina yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel di seluruh wilayah Tepi Barat, sebagai reaksi pemerintah Tel Aviv atas penculikan 3 warga Israel yang dituduhkan kepada Hamas.
Selain itu Organisasi Eropa untuk Hak tahanan Palestina yang berbasis di ibukota Norwegia, Oslo, menyerukan masyarakat internasional ikut campur tangan melindungi dan menekan Israel melepaskan warga Palestina yang di ciduk aparat militer.
Sejak dilaporkan hilang pada Kamis (12/06) malam lalu, militer Israel menggelas operasi militer menangkap sedikitnya 150 aktivis Hamas di Tepi Barat hinggak Senin (16/06) malam.
Sejumlah mantan menteri, anggota Dewan Legislatif, dosen, mahasiswa serta sejumlah perempuan dan anak-anak turut di tangkap dalam operasi tersebut.
Organisasi Eropa untuk Pertahanan Hak tahanan Palestina menegaskan bahwa aksi penculikan dan penyanderaan warga Palestinaoleh otoritas pendudukan Israel merupakan kejahatan perang yang tercantum dalam Konvensi Jenewa Ketiga, serta ketentuan Pasal IV (34) yang menyatakan bahwa ” dilarang melakukan penyanderaan.” (Rassd/Ram)