Weleh, Prabowo Bertemu Itay Tagner

Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Bunyi alinea pertama ini penting bahkan sangat penting. Harus menjadi pedoman bagi seluruh warga dan pejabat bangsa Indonesia, khususnya dalam melaksanakan pergaulan internasionalnya.

Prabowo jelas melanggar UUD 1945 dengan mengadakan pembicaraan dengan Itay Tagner. Mengakui dan mentoleransi keberadaan negara penjajah. Bila ada tujuan lain, Menhan harus segera mengklarifikasi kepada seluruh bangsa Indonesia, apakah pembicaraan itu inisiatif sendiri atau atas perintah Presiden.

Jika Indonesia berniat menormalisasi hubungan dengan negara Israel sebelum Israel mengakui kemerdekaan Palestina, maka rakyat Indonesia harus menentangnya. Tidak boleh menoleransi negara penjajah yang telah nyata-nyata menginjak-injak asas perikemanusiaan dan perikeadilan.

Prabowo dan Jokowi harus bertanggungjawab. [FNN]

 

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan