WASPADA STRATEGI MELEPASKAN MENAG YAQUT DARI PROSES HUKUM DENGAN MODUS MEMINTA MAAF

Disisi lain, umat Islam harus terus bersuara. Tidak boleh diam, kalau umat Islam diam, sudah pasti kasus ini akan di petieskan.

Kalau kasus Abu Janda, Deni Siregar, Ade Armando hingga Sukmawati bisa lolos, maka kasus Menag Yaqut kali ini tidak boleh lolos lagi. Menag Yaqut harus diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sehingga kedepannya tidak ada lagi orang yang gampang menistakan agama Islam. Sudah terlalu banyak, penistaan terhadap agama Islam yang dibiarkan terjadi di negeri ini.

Umat Islam harus bahu membahu, bersinergi membela agama Allah SWT. Di dunia kita membela agama Allah SWT, pasti Allah SWT membela kita di dunia, dan di akhirat agama Islam akan menjadi penyelamat bagi kita.

Semoga, Allah SWT meneguhkan perjuangan kita untuk selalu membela syariah Allah SWT, dan meninggikan kalimat Nya. Allahu Akbar ! [faktakini]