Dalam dua tahun terakhir, banyak media telah menerbitkan laporan yang saling bertentangan pada kesehatan Raja Saudi Abdullah. Baru pekan lalu, pihak istana Saudi mengumumkan bahwa raja Abdullah menderita pneumonia dan sudah gunakan bantuan tabung pernapasan. Bahkan, setiap kali kesehatan raja memburuk, banyak kantor berita berspekulasi tentang siapa yang akan menjadi dinasti Saudi selanjutnya paska kematian raja.
Muslim dan Agama Syiah berbeda pandangan dalam masalah ini, walaupun keduanya meyakini apa yang terjadi di negeri hijaz (Arab Saudi) tentunya berpengaruh dan menjadikan rantai peristiwa besar yang akan mengejutkan dunia.
Abdullah, putra ke-10 Raja Abdulaziz, lahir 1 Agustus, 1924. Ibunya, Fahda binti Asi Al Shuraim, adalah anggota dari keluarga Al Rashid, saingan lama dari keluarga Al Saud , dinasti di Semenanjung Arab yang telah memerintah emirat Jabal Shammar. Abdullah naik tahta pada tahun 2005 menyusul kematian saudara tirinya Raja Fahd.
Menurut ‘hadis yang berasal dari Syiah’ (tentunya keshahihan riwayatnya sangat diragukan) , setelah kematian seorang raja bernama Abdullah di Hijaz – wilayah yang kini disebut Arab Saudi – tidak ada penerus takhta akan diterima oleh banyak orang , dan perselisihan manusia akan meningkat hingga munculnya Imam Mahdi.
Syiah percaya bahwa Imam ke 12 adalah pewaris umat politik dan agama. Imam ke 12 adalah penerus Nabi Muhammad dan menjadi kepala kekhalifahan, mereka mengartikan Imam ke 12 Syiah dengan nama sebagai Al Mahdi juga.
Dalam hadis Syiah dalam buku “250 tanda tanda kehadiran Imam Mahdi,” dikatakan bahwa Nabi Muhammad berkata: “Pada hari kiamat, seorang pria yang membawa nama binatang naik ke tahta, kemudian diganti oleh seorang pria bernama Abdullah datang ke kekuasaan. Siapa pun yang memberitahu saya tentang kematiannya, saya akan memberitahukan kepadanya tentang kenaikan [Mahdi]. Setelah Abdullah meninggal, selama beberapa hari dan bulan, pemerintah (Mahdi) akan muncul. ”
Seorang pendeta Syiah yang berbasis di Qom mengatakan kepada Al-Monitor , “Seorang yang bernama hewan bisa jadi adalah Raja Fahd karena salah satu makna dari Fahd [nama] adalah hewan ganas atau cheetah, yang sesuai dengan apa yang Nabi Muhammad mengatakan.”
Ada lagi seorang Pendeta Syiah di Qom mengatakan, “Saat ini, ada kemungkinan perebutan kekuasaan di Arab Saudi, setelah Raja Abdullah wafat . Jika Pangeran Salman menjadi raja dan Muqrin bin Abdulaziz menjadi putra mahkota, maka wakil putra mahkota berikutnya adalah Mutaib bin Abdullah, sehingga akan diperkirakan ketegangan akan terjadi antara putranya Raja Abdullah (Mutaib bin Abdullah) dan Raja Salman meningkat setelah Raja Abdullah meninggal. ”
Pada tahun 2012, Salman bin Abdulaziz Al Saud dijadikan putra mahkota, dan dua tahun kemudian, Muqrin bin Abdulaziz diperkenalkan sebagai wakil putra mahkota.
Menurut surat kabar Al-Akhbar, tradisi masa lalu sangatlah menentukan bahwa siapapun yang menjadi menteri dalam negeri akan menjadi kandidat yang paling mungkin untuk menjadi wakil perdana menteri kedua, dan setelah itu, ia akan memegang jabatan putra mahkota.
Pendeta Syiah di Qom mengatakan bahwa menurut beberapa hadis (Syiah) mereka , para pemimpin di Hijaz akan menyembunyikan berita kematian raja selama 40 hari. Berdasarkan memburuknya situasi kesehatan Abdullah, ini bisa saja terjadi saat ini, sebenarnya kematian raja Abdullah diyakini sudah lama wafatnya (sekitar 40 hari yang lalu) , dan baru jumat pekan lalu diumumkannya.
Penganut Syiah meyakini juga akan munculnya kelompok-kelompok teroris di Syam , bersama dengan Panji Panji hitam mereka, yang merupakan tanda lain dari kebangkitan Mahdi.
Nahjul Balaghah , koleksi pustaka Syiah yang mereka menganggap berupa kumpulan ucapan Imam Ali , dikatakan : “Ketika Anda menyaksikan bendera hitam, janganlah ikut bergerak, karena panggilan mereka tidak sah dan batal dan jangan membantu mereka. Hati mereka seperti besi, dan mereka tidak menghormati janji . Nama dari pemimpin mereka diambil dari nama kota. ” (Riwayat ini sangat bertentangan dengan apa yang diyakini oleh Muslim) (1)
Pendeta Qom menjelaskan juga kutipan, “Bendera atau panji hitam itu dimaksudkan untuk Negara Islam (yang kini menguasai Irak dan Suriah), yang menewaskan ratusan orang di wilayah dengan kebrutalan, dan [tentang orang yang bernama seperti nama kota], saya dapat menyebutkan yang dimaksud adalah Abu Bakr al-Baghdadi atau Omar al-Chechnya. ”
Dia menambahkan, “Banyak pendeta di Qom percaya bahwa munculnya Imam Mahdi sudah dekat. Bahkan tokoh-tokoh penting dalam seminari telah menyatakan harapan mereka segera terjadi dan menyerukan kesiapan kami untuk membantunya. ”
“Apa yang terjadi di wilayah ini sangat mirip dengan apa yang Imam kami telah meramalkan tentang pertanda kebangkitan Imam Mahdi…(JL/KH)
(1) Menurut sumber sumber Muslim :
Siapakah sebenarnya Ashahbu Rayati Suud (Panji Panji Hitam) yang kelak menjadi pendukung Al Mahdi ?
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan keberadaan kelompok ini, di antaranya adalah sebagai berikut
□ “Akan keluar sebuah kaum dari arah Timur, mereka akan memudahkan kekuasaan bagi Al Mahdi.”
□ “Dari Khurasan akan keluar beberapa bendera hitam, tak sesuatupun bisa menahannya sampai akhirnya bendera-bendera itu ditegakkan di Iliya (Baitul Maqdis).”
□ “Akan keluar manusia dari Timur yang akan memudahkan jalan kekuasaan bagi Al ‘ Mahdi.”
Namun riwayat-riwayat tersebut memiliki cacat dari sisi sanad dan periwayatannya. Sedangkan riwayat tentang Ashhabu Rayati Suud yang sampai pada derajat hasan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Tsauban :
“Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera khalifah. Tetapi tak seorang pun di antara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian muncullah bendera-bendera hitam dari arah timur,lantas mereka membunuh kamu dengan suatu pembunuhan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu.” Kemudian beliau saw menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal, lalu bersabda: “Maka jika kamu melihatnya, berbai’atlah walaupun dengan merangkak di alas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al-Mahdi. (Sunan Ibnu Majah, Kitabul Fitan Bab Khurujil Mahdi 2: 1467: Mustadrak Al-Hakim 4: 463-464. Dan dia berkata, “Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhain.” (An-Nihayah fit Firan 1:29 dengan tahqiq DR. Thana Zaini).
Baca juga :
Dapatkan App Eramuslim for Android KLIK DISINI.