Wajah Demokrasi Makin Buram di Pemilu Serentak 2024

Eramuslim.com

By Tony Rosyid

Demokrasi direpresentasikan paling nyata dalam pemilu. Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Setiap orang diberi hak suara. One man One vote One value.

Di Indonesia, dalam lima tahun, ada sekali pilpres, sekali pileg-pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan 548 kali pilkada. Terdiri dari 514 Kabupaten dan Kota dan 34 Provinsi. UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 menghendaki adanya pemilu serentak 2024. Pilpres, Pileg dan Pilkada diselenggarakan sekaligus. Bersama-sama dalam satu waktu.

Belajar dari Pilpres dan Pileg 2019 lalu, ada sebanyak 894 petugas pemilu yang meninggal dunia. Katanya karena faktor kelelahan. Dibilang “katanya”, karena beritanya simpang siur. Dan nggak ada hasil investigasi. Maka, diusulkanlah revisi UU tersebut. Dan RUU-nya telah masuk Prolegnas. Ada banyak perubahan di RUU. Termasuk usulan “normaliisasi pilkada” 2022 dan 2023.

Semula, hanya PDIP yang menolak. Partai lain, semua sepakat adanya “normalisasi pilkada”. Artinya, 2022 dan 2023 tetap ada pilkada. Belakangan, Presiden mendukung pemilu tetap diselenggarakan serentak di 2024, sesuai UU No 10 Tahun 2016 tersebut. Setelah pernyataan presiden ini, banyak partai yang mendadak berbalik. Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP mendukung usulan presiden.

Otomatis, mendukung PDIP. Total suara partai pendukung usulan presiden itu ada 327 suara di DPR. Sementara hanya PKS, Demokrat dan Nasdem yang tetap bertahan dengan usulan “normalisasi pilkada” 2022 dan 2023. Total suaranya hanya 248.

.