WADUH PEMKOT BANDUNG DIKENCINGI INDOMARET

by M Rizal Fadillah

3 (tiga) stiker besar ditempel di gedung Indomaret Jl. Cihampelas 149 Bandung. Para pejabat dan petugas “penyegelan” berfoto bersama mengepalkan tangan penuh wibawa siap menegakan hukum. Publik mengapresiasi ketegasan Pemkot Bandung setelah dua surat sebelumnya telah diabaikan.

Isi tulisan sangat jelas yaitu “Bangunan Mini Market Ini Belum Memiliki : 1. IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) 2. Sertifikat Laik Fungsi”. Indomaret semestinya faham bahwa operasi Indomaret itu ilegal atau tidak berizin sebab sesuai PP No 6 tahun 2021 Pasal 6 ayat (4) PBG dan Sertifikat Laik Fungsi adalah syarat dari perizinan. Dengan stiker Pemkot sesungguhnya Indomaret harus menghentikan operasinya karena ia telah berusaha di gedung ilegal.

Saat Tim Pembela Hukum Penghancuran Masjid Cagar Budaya Cihampelas 149 mendatangi lokasi keesokan harinya ternyata Indomaret tetap beroperasi. Seakan gerai ini tidak merasa salah atau melanggar sama sekali. Adakah “deal” dengan Pemkot ? Kecil kemungkinan. Kemungkinan terbesar adalah Indomaret telah melecehkan bahkan mentertawakan Pemkot Bandung.

Apa artinya “pasukan” datang menempel stiker besar itu jika hanya sekedar formalitas atau semata pengumuman. Pemkot bukan tukang stiker atau spanduk yang dipajang pinggir jalan melainkan Pemerintah yang memiliki otoritas untuk menegakkan aturan. Menjaga wibawa kebijakan yang diambilnya serta menyeret para pelanggar aturan ke ruang sanksi.

Ternyata Indomaret ini arogan, bandel dan sok kuasa. Jangankan patuh pada keputusan atau aturan Pemkot, untuk tenggang rasa juga tidak ada. “Bisnis jalan terus, persetan dengan Pemkot, owe punya NIB”. Itu mungkin yang diteriakkannya. “Owe kencingi, loe”. Owe kan pemilik ini negara.

Di sisi lain muncul pertanyaan sekecil itukah nyali Pemkot Bandung ? Punten kang Yana, ieu urang Sunda mani teu dianggap kieu. Urang Bandung asa kabobodo.

Saatnya warga kota Bandung melakukan konsolidasi bahkan mobilisasi untuk membantu memulihkan wibawa Pemerintah Kota Bandung dalam melawan arogansi oligarki dan konglomerasi yang berperilaku seperti penjajah di negeri ini.

Menjadi pertanyaan entah apa hubungan antara PT. KAI dengan Indomaret ? Jangan-jangan tanah-tanah pribumi dan tanah negara telah tergadai atau terjual kepada para pebisnis yang secara tidak disadari telah menjajah bangsa Indonesia. Jika PT. KAI justru yang telah memfasilitasi hal itu, maka PT. KAI adalah penghianat bangsa.

Mungkin nanti ada yang menyebut bahwa PT. KAI lebih pas jika disebut PT. PKI.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 7 April 2023

Beri Komentar

1 komentar