Vaksin, PCR, dan Angkara di Tengah Pandemi

Hal ini menjadi fenomena umum di banyak negara menengah-miskin. Afrika Selatan merupakan salah satu contoh negara yang mengalami banyak kasus korupsi dalam bantuan sosial dan pembelian vaksin.

Sementara dulu konspirasi Calon Arang dilandasi dendam dan Mpu Bharadah tidak menjual kesaktiannya untuk menyembuhkan penyakit warga Desa Girahmaka, kini ada konspirasi jahat yang lebih dilandasi motif ekonomi serta kesaktian teknologi dalam bentuk masker, alat tes, dan vaksin Covid-19 yang harus dibayar oleh seluruh penduduk dunia.

Jika tidak dapat dianggap sebagai sebuah konspirasi, setidaknya ada pihak-pihak yang dengan serakah memanfaatkan situasi pandemi untuk mengambil keuntungan ekonomi di tengah penderitaan orang banyak.

Di sinilah potensi korupsi dan mengejar rente terjadi. Sebab, hari ini tidak ada Mpu Bharadah, tapi ada pabrik-pabrik dan para pedagang yang memproduksi massal kesaktiannya, lalu menjualnya melalui kerja sama dengan pembuat kebijakan.

Pandemi seharusnya menjadikan kita lebih menjaga kesehatan diri, peduli terhadap sesama, lebih religius, dan secara ekonomi harus bertahan hidup. Orang-orang serakah justru memanfaatkan peluang ekonomi ini untuk mengambil lebih banyak dari orang-orang yang menderita.

Seperti halnya politik vaksin, politik tes polymerase chain reaction (PCR) tidak melarang orang mencari untung. Tapi, dalam konteks good governance, hak publik harus dilindungi dengan memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dijalankan.

Transparency International (2021) berpendapat bahwa klausul kerahasiaan tidak boleh digunakan oleh perusahaan farmasi atau pemerintah untuk mengabaikan hak publik atas informasi penting, seperti harga sebenarnya tes PCR dan vaksin serta berapa keuntungan yang diperoleh pabrikan dan penyelenggara tes PCR dan vaksinasi.