Vaksin, PCR, dan Angkara di Tengah Pandemi

Vaksin, PCR, dan Angkara di Tengah Pandemi

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Net

Oleh: Gde Siriana Yusuf*

RAKYAT Indonesia sesungguhnya telah lama mengenal konspirasi jahat di tengah wabah penyakit. Hal ini, misalnya, dapat ditemukan dalam kisah Calon Arang –cerita rakyat Jawa dan Bali dari abad ke-12. Kisah itu terjadi pada masa pemerintahan Raja Airlangga (1006-1042), anak Raja Udayana yang memerintah Kerajaan Daha Kediri, Jawa Timur, sejak 1021.

Naskah lontar yang berisi cerita ini ditulis dengan aksara Bali kuno dan kini tersimpan di Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV), Leiden, Belanda.

Calon Arang digambarkan sebagai penguasa ilmu hitam yang bersama pengikutnya, sering merusak hasil panen petani dan mendatangkan penyakit di Desa Girah. Ia mendatangkan penyakit karena marah kepada penduduk desa yang enggan meminang putrinya, Ratna Manggali, karena takut kepada Calon Arang.

Bukan hanya penyakit, Calon Arang juga mengirim banjir besar ke desa tersebut, sehingga banyak orang meninggal. Di akhir cerita, Calon Arang dapat dikalahkan oleh Mpu Bharadah, guru spiritual Raja Airlangga yang terkenal sakti, yang namanya juga tercatat dalam kitab Negarakertagama.

Selama masa pandemi, selain muncul krisis kesehatan, ekonomi, dan demokrasi, krisis yang menjadi fokus utama dunia adalah korupsi. Pandemi Covid-19 telah menciptakan badai korupsi yang sempurna dengan menghasilkan peluang baru untuk mencari rente.

Lebih banyak sumber daya, baik di dalam maupun di luar negeri, disediakan untuk mengatasi pandemi dalam konteks kompromi dalam keleluasaan pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya yang dikombinasikan dengan pengawasan serta penegakan yang terbatas (Martini, 2020).

Di satu sisi, diperlukan mobilisasi sumber daya besar-besaran untuk mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. Tapi, bersamaan dengan itu, terbuka pula peluang korupsi. Sementara itu, dalih kedaruratan telah melemahkan mekanisme pencegahan dan pengawasan korupsi.