Eramuslim.com – Kalau rakyat mayoritas Hindu menghendaki pemimpin yang seagama, maka itu wajar, itu demokratis. Giliran Muslim yang menghendaki pemimpin seagama, ini intoleransi.
Bila ada orang Buddha mempraktekkan keyakinannya, isi dari yang mereka yakini kitab suci, itu religius. Bila Muslim yang ingin mempraktekkan kitabnya, ini radikalisme.
Ada aliran kepercayaan berbeda-beda di negeri, dikatakan ini kearifan lokal. Islam agama yang sudah diakui, punya banyak madzhab berbeda-beda, dikatakan Islam terpecah-belah.
Suku pedalaman telanjang dikatakan budaya bangsa, tapi siswi yang mau menutup aurat dikatakan kearab-araban, harus diawasi, dituduh benih-benih ekstrimisme.
Perilaku kaum Nabi Luth yang menjijikkan dikatakan lumrah, harus diterima sebagai bagian keberagaman. Sedangkan ide penerapan syariah dan khilafah dianggap terorisme.
Pejabat preman, mengumbar fitnah, punya imunitas hukum, katanya sedang melaksanakan tugas. Ulama ikhlas, dijerat dengan pasal mesum, yang tak pernah terbukti.
Pelaku makar, membawa senjata, tegas-tegas menantang perang, dilabeli kelompok kriminal bersenjata. Sedang yang menenteng bendera tauhid, dianggap makar.
Uang haram, hasil korupsi, pelakunya melenggang. Sedangkan pemeriksanya dikriminalisasi, juga melenggang pelakunya. Penjahat dimuliakan, ulama dianggap penjahat.