Eramuslim.com – Sekarang ini, sedang viral ‘perlawanan politik’ yang dilakukan oleh Ruslan Buton. Dia adalah seorang tentara yang diberhentikan dari TNI AD. Kesalahannya, menurut Mahkamah Militer Ambon, terlibat pembunuhan. Selain dipecat, Ruslan juga dihukum penjara 22 bulan. Dia bebas pada akhir 2019.
Kalau mahkamah militer memvonis Ruslan sebagai pembunuh, tidak begitu halnya di mata warga Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Warga menganggap Ruslan sebagai ‘pahlawan’. Menurut berbagai tulisan online, termasuk BeritaFajarTimur-Com edisi 10 Juni 2018, Ruslan berhasil ‘menghentikan’ kesewenangan seorang penjahat. Namanya LG. Yang dikatakan punya kelompok sadis.
Inilah ‘background’ singkat Ruslan Buton.
Mantan kapten AD yang berpostur tegap itu, saat ini menunjukkan bahwa dia ingin menyelamatkan Indonesia. Tak tanggung-tanggung. Dia menulis surat terbuka yang divideokan. Video itu kemudian viral sejak 18 Mei 2020. Di dalam orasi video itu, Ruslan meminta agar Presiden Jokowi mengundurkan diri.
Dikutip dari CNNIndonesia, Ruslan berkata, “Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat, seluruh komponen bangsa dari berbagai suku, ras dan agama.”