Eramuslim – Sejumlah tokoh pendukung Prabowo Subianto dijerat hukum. Bachtiar Nasir jadi tersangka dugaan pencucian uang, sementara Kivlan Zen dan Eggi Sudjana disangka berupaya melakukan makar.
Penetapan tersangka tiga pentolan kubu Prabowo tersebut memunculkan tanda tanya besar karena dilakukan ketika proses Pemilu yang masih bergulir disertai perdebatan.
Upaya kepolisian mengusut kasus yang menjerat para pentolan kubu Prabowo pada akhirnya beririsan dengan kepentingan politik.
Direktur Riset Populi Center Usep S Ahyar mengatakan proses hukum memang semestinya diusut hingga tuntas. Namun kemunculan kasus tersebut di tengah isu kecurangan Pemilu 2019 telah memunculkan pandangan lain.
Terlebih untuk kasus Bachtiar, kata Usep, baru kembali mencuat setelah berhenti lama dengan jeda hampir setahun.
“Dengan momen yang tidak tepat bisa menimbulkan kecurigaan, wah ini ada proses politik yang berjalan di balik proses hukum,” kata Usep, Kamis (9/5).
Usep tak menampik bahwa Bachtiar, Kivlan, dan Eggi Sudjana punya pengaruh besar di kubu Prabowo sebagai tokoh penggalang massa.
Kedua kasus itu, lanjutnya, justru bisa semakin menyatukan massa pendukung 02 yang menurutnya saat ini mulai tercerai pasca Demokrat menjalin komunikasi dengan Istana.
“Ini justru mempersatukan pendukung 02 dengan jargon-jargon dengan jualan seperti di awal-awal menyatukan mereka dengan isu penistaan ulama, pemerintah tidak pro ulama,” tuturnya.