Apakah selosongsong-selongson itu, juga proyektil, yang Komnas gambarkan ditemukan “d ititik” yang berbeda, menunjuk sekali lagi, mobil yang berbeda? Sesulitkah apakah Komnas menganalisisnya? Mengapa Komnas HAM menjauh dari mengatakan fakta itu secara terbuka?
Singkirkan dulu kecurigaan, seringan apapun kepada Komnas HAM. Sebab Komnas HAM harus dituntun dengan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana, detail dan logis secara teknis hukum.
Menembak pakai senjata apa? Laras panjang? Atas laras pendek? Kalau empat almarhum hendak merebut senjata petugas dan mencekik petugas, bagaimana menerangkan terjadinya tembak menembak itu. Berusaha merebut senjata, pasti tidak sama dengan telah merebut senjata. Tidak sama juga dengan senjata telah berada dalam penguasaan keempat almarhum itu.
Apa logis tangan almarhum tak di borgol? Masuk akalkah mereka tak diborgol tangannya? Kalau di borgol, maka pertanyaannya adalah bagaimana menerangkan usaha mereka merebut dan mencekik petugas di dalam mobil itu?
Berapa petugas yang ada di mobil itu? Apakah hanya dua orang? Andai benar para almarhum berusaha merebut senjata petugas, maka nalarnya mereka, para almarhum di dalam mobil itu tak bersenjata.
Wahai Komnas HAM jujurlah. Apakah keempat almarhum mati di dalam mobil atau di tempat lain? Apa yang menghalangi Komnas HAM sehingga tidak mampu untuk berkata terus terang? Pertimbangan teknis? Kalau ya, apa justifikasinya?
Kalau ditembak didalam mobil, maka logisnya terdapat bercak-bercak darah dalam mobil? Apa Komnas HAM telah periksa ruang bagian belakang mobil tempat empat almarhum didudukan? Komnas HAM tidak menjelaskannya. Payah.
Komnas HAM juga telah memeriksa aparatur Jasa Marga. Mereka diminta keterangan tentang CCTV di Kilometer 50 itu. Di luar mereka, masyarakat umum juga telah dimintai keterangan. Apa yang dimintai dari masyarakat umum? Apakah yang dimintai itu adalah keterangan tentang keadaan di rest area sejak sore hari? Adakah orang-orang bersenjata di tempat itu, di ada sore hari itu juga? Bila ya, siapa mereka dan untuk apa mereka di situ? Apa soal begini diabaikan oleh Komnas HAM?
Andai ada orang bersenjata di area itu, apakah mereka sedang melaksanakan pengamanan rute pengangkutan vaksin menuju Bandung? Bila ya, apakah hanya disitu pengamanannya? Bagaimana dengan pengamanan sepanjang tol dari Bandara Soeta hingga ke rest area itu? Apa Komnas HAM menganggap soal ini tidak logis untuk dipertimbangkan?