Eramuslim.com – KITA semua tentu prihatin di ajang kegiatan amal Covid-19 terjadi peristiwa di luar dugaan. Pemenang lelang M. Nuh yang menjadi peserta dengan penawar tertinggi Rp 2,55 miliar ternyata hanya seorang pekerja buruh.
Menurut pengakuan dirinya, dia tidak memiliki uang sebesar itu. Rupanya perbuatannya hanya iseng atau salah persepsi disangka tebak tebakan berhadiah.
Kini M. Nuh sang “pengusaha” terpaksa berurusan dengan Kepolisian Daerah Jambi.
Memang konser amal “Berbagi Kasih Bersama Bimbo” ini sejak awal kontroversial.
Pertama, dilaksanakan di penghujung bulan Ramadhan di saat umat Islam berburu “Lailatul Qadar”.
Kedua, kurang relevan BPIP dan MPR terlalu jauh ikut sebagai penyelenggara atau sponsor kegiatan.
Ketiga, diragukan konsistensi peserta konser dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 baik penggunaan APD maupun soal jaga jarak.
M. Nuh yang dalam KTP-nya berprofesi sebagai buruh harian Lepas telah sukses dan berhasil mengalahkan Gabriele Mowengkang yang menawar Rp 2,5 miliar, Maruarar Sirait Rp 2,2 miliar, dan Warren Haryputra Tanoesoedibjo Rp 1,550 miliar.