Kabarnya, pertemuan Prabowo-Jokowi atas design BG dan PDIP. Tim lain, termasuk Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Wiranto, Moeldoko dan ketua-ketua partai koalisi tak dilibatkan. Jika kabar ini benar, maka ketidakterlibatan sejumlah tokoh dan ketua-ketua partai pendukung Jokowi memunculkan kecurigaan bahwa telah ada dua faksi di dalam tubuh koalisi Jokowi. Faksi yang setuju rekonsiliasi, dan faksi yang tidak setuju rekonsiliasi.
Pertemuan di MRT Lebak Bulus sepertinya merupakan inisiatif dan kerja dari faksi yang setuju adanya rekonsiliasi. Termasuk di dalamnya adalah BG dan PDIP. Selain ketua TKN, Erick Thohir, yang ikut hadir dalam pertemuan itu.
Yang tidak setuju rekonsiliasi jelas argumennya. Tidak ingin jatahnya berkurang. Sudah menang, ngapain ngajak rekonsiliasi? Ngapain juga bagi-bagi kursi? Apa untungnya rekonsiliasi dengan Prabowo?
Sementara, terhadap faksi yang mendukung rekonsiliasi, tentu jadi tanda tanya: Apa agenda di balik ini semua?
Ada beberapa kemungkinan mengapa ada upaya begitu kuat, bahkan seolah-seolah sangat mendesak untuk dilakukan rekonsiliasi. Kemungkinan pertama, demi stabilitas. Pemerintah tidak ingin diganggu. Stabilitas politik dibutuhkan untuk bekerja lebih aman dan nyaman ke depan.
Kemungkinan kedua, terkait dengan hubungan dan urusan luar negeri. Adanya penolakan rakyat (pendukung Prabowo) terhadap legalitas Jokowi sebagi presiden terpilih membuat pihak luar negeri takut berinvestasi. Tak ada jaminan keamanan bagi investasi mereka karena dibayangi situasi yang sewaktu-waktu bisa terjadi chaos. Ini juga tak kondusif buat pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Terutama untuk kebutuhan jangka pendek yaitu keperluan hutang luar negeri di saat APBN sedang defisit.
Kemungkinan ketiga, terkait kasus HAM. Pemilu masih menyisakan sekitar 700 petugas KPPS dan delapan (?) demonstran yang meninggal, dugaan adanya penganiayaan dan 30 orang hilang yang dilaporkan Komnas HAM. Jika Prabowo masuk dalam koalisi, ini boleh jadi akan bisa dinegosiasikan.
Kemungkinan keempat, terkait produk undang-undang di parlemen. Selama Jokowi presiden 2014-2019, parlemen berada dalam kendali. Undang-undang disesuaikan dengan agenda pemerintah. Tidak begitu banyak hambatan. Jika partai koalisi Prabowo gabung, ini akan lebih aman.