Orang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Artinya makin jauh jarak kekayaannya. Kaidah ini tak hanya ada di lagu Rhoma Irama, tapi terbukti adanya.
Dari tahun 2006-2017, kekayaan 40 orang di Indonesia meningkat dari US$ 22 miliar mejadi US$ 119 miliar, kata Arif Budimanta, Wakil Ketua Umum Ekonomi dan Industri Indonesia (detikFinance, 27/12/2017).
Fakta kesenjangan yang semakin lebar ini nampaknya menjadi fokus pilihan program alumnus Fakultas Ekonomi UGM ini. Karenanya, Anies membuat langkah-langkah untuk merapatkan jarak kesenjangan tersebut.
Diantara langkah-langkah yang dilakukan Anies dan ini sudah diketahui oleh publik adalah menghentikan proyek reklamasi. Reklamasi adalah hunian dan tempat bisnis orang-orang kaya. Tidak saja dari dalam negeri, tapi terutama promosi dan penjualannya justru banyak di luar negeri.
Anda bisa bayangkan jika 17 pulau reklamasi itu dibangun sebagai hunian dan bisnis eksklusif, maka hanya orang-orang kaya yang bisa tinggal dan memutar uangnya disitu. Apalagi jika itu adalah orang-orang asing dari Tiongkok, Hongkong dan Singapura.
Jumlah penduduk di 17 pulau reklamasi bisa lebih banyak dari jumlah penduduk DKI saat ini yaitu 10 juta. Ini tidak hanya berdampak secara ekonomi yaitu makin lebarnya kesenjangan dan terpinggirkannya orang-orang pribumi yang miskin. Tapi juga berdampak secara politik. Siapa yang menguasai 17 pulau itu, merekalah yang menentukan siapa yang akan jadi gubernur DKI.
Anies hentikan 13 pulau yang belum sempat dibuat. Empat pulau yang terlanjur dibuat di era gubernur Ahok, ditertibkan Anies sesuai aturan dan perjanjian sebelumnya. 65 persen diambil oleh Pemprov DKI, dan hanya 35 persen yang bisa dikuasai oleh pengembang, sesuai aturan yang berlaku.
Anies juga mengeluarkan pergub no 132 yang memerintahkan para pengembang untuk menyerahkan kelola apartemen, rusun dan kios seperti Kalibata City kepada para penghuni. Uang ratusan miliar setiap bulan yang disedot oleh para pengembang harus dihentikan dengan menyerahkan hak pengelolaannya kepada warga yang membeli apartemen serta ruko yang sekarang jadi penghuninya. Pergub 132 adalah upaya gubernur menghentikan praktek-praktek penghisapan para pengembang yang berkolaborasi dengan mafia-maria birokrasi kepada penghuni apartemen dan ruko.
Jalan Thamrin dan Soedirman yang semula dilarang bagi pengendara motor, termasuk tukang ojek dan kurir pengantar barang yang jumlahnya perhari ada puluhan ribu, dibuka kembali oleh Anies. Karena ini bagian dari akses ekonomi bagi rakyat kecil. Berapa miliar uang di Jl. Thamrin dan Soedirman setiap harinya mengalir lagi ke rakyat.