Tolak APEC,Tolak Forum Kapitalisme Global

apecOleh : Rina Nurawani

INDONESIA kembali menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Acara pada 7-12 Oktober 2013, di Bali itu akan dihadiri oleh 21 negara anggota APEC yang terdiri dari: Amerika Serikat, Cina, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Kanada, Meksiko, Peru, Cile, Australia, Selandia Baru, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, Brunei, Malaysia, Papua Nugini, Cina, Hong Kong, dan Cina Taiwan atau Taipei.

Sejumlah kepala negara, seperti  Presiden China Xi Jinping, dan Presiden Rusia Vladimir Putin, sudah mengonfirmasi kehadirannya pada konferensi Tingkat Tinggi (KTT APEC)  di Bali tersebut. Walaupun Presiden Barrack Obama membatalkan kedatangannya terkait dengan krisis anggaran yang menimpa Amerika Serikat, pengamanan super ketat menyambut 20 kepala negara lainnya tetap dilakukan.

KTT APEC adalah agenda tahunan penting yang diselenggarakan oleh APEC (Asia Pacific Economic Coorperation) yang merupakan event  ekonomi terbesar di Asia Pasifik. KTT APEC  tahun ini di Bali mengambil tema, ‘Towards Resilience and Growth: Reshaping Priorities for Global Economy’ .Pada kegiatan ini akan dilakukan diskusi untuk membahas  kebijakan  politik oleh para pengambil keputusan dan pelaku bisnis serta para ahli ekonomi tentang bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan serta bagaimana mewujudkan pembangunan untuk kesejahteraan bersama.

Untuk membentuk jaringan serta kerja sama ekonomi antar negara-negara anggota APEC, KTT Bali selain dihadiri oleh kepala negara setiap negara juga akan dihadiri oleh CEO koorperasi dunia. Mereka akan berdiskusi tentang issue terkini terkait masalah ekonomi dan pasar Asia Pasifik. Secara total, KTT di Bali kali ini akan dihadiri oleh 1200 delegasi dari negara-negara di Asia Pasifik, yang akan berkumpul guna membicarakan masa depan ekonomi di seluruh wilayah Asia Pasifik.

Apa itu APEC?

APEC adalah singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. APEC merupakan forum yang terbentuk sebagai reaksi atas kondisi politik dan ekonomi dunia saat itu yang berubah secara cepat di Uni Soviet dan Eropa Timur. Kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguway yang menghasilkan WTO (World Trade Organization) menimbulkan proteksionisme dengan munculnya kelompok-kelompok regional. Kecenderungan membentuk aliensi membuat negara-negara di Asia Pasifik juga melakukan hal yang demikian.

Forum yang dibentuk tahun 1989 di Canbera-Australia ini telah melaksanakan langkah besar dalam menggalang kerjasama ekonomi sehingga menjadi suatu forum konsultasi dan dialog serta dibentuk sebagai lembaga informal yang kerjasama ekonominya berpedoman pada pendekatan liberalisasi berdasarkan saling sukarela, saling berinisiatif secara kolektif dan berkomunikasi secara intensif.

Pada awalnya terdapat 12 negara sebagai pendiri yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Sejak saat itu telah menjadi wahana utama di kawasan Asia Pasifik dalam meningkatkan keterbukaan dan praktek kerjasama ekonomi sehingga dapat menarik masuknya beberapa negara lain yaitu Republik Rakyat China, Hongkong-Cina dan Chinese-Taipe untuk bergabung pada 1991 yang kemudian disusul masuknya Meksiko dan Papua New Guinea tahun 1993 seerta Chili pada 1994. Sedangkan tiga ekonomi anggota terakhir yaitu Federasi Rusia, Peru dan Vietnam bergabung dalam forum APEC tahun 1998. Tahun ini India sedang menunggu agar juga dapat ditetapkan sebagai anggota.

KTT APEC diadakan setiap tahun di negara-negara anggota. Pertemuan pertama organisasi APEC diadakan di CanberraAustralia pada tahun 1989. Selanjutnya Singapura, Seoul, Bangkok dan Bogor menjadi tuan rumah. APEC menghasilkan “Deklarasi Bogor” atau Bogor Goals pada KTT 1994 di Bogor. Pada deklarasi tersebut dideklarasikan untuk menurunkan bea cuka hingga nol dan lima persen di lingkungan Asia Pasifik untuk negara maju paling lambat tahun 2010, dan juga menurunkan bea cukai untuk negara berkembang selambat-lambatnya tahun 2020. Selanjutnya setiap negara anggota APEC pernah menjadi tuan rumah perhelatan tersebut dan pada tahun ini KTT APEC kembali diadakan di Indonesia.

Pemerintah dalam sosialisasi menyambut pelaksanaan APEC 7-12 Oktober 2013 di Bali itu  menyebutkan bahwa  Pemerintah Indonesia akan mendukung kepentingan Indonesia terkait beberapa hal yaitu:

  1. Attaining Bogor Goals ( mewujudkan deklarasi Bogor)
  2. Sustainable Growth with Equity (mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata)
  3. Promoting Connectivity (memperkuat konektivitas).

Bogor Goals-lah yang menjadi dasar perdagangan bebas dan investasi di kawasan Asia-Pasifik sebelum tahun 2010 untuk anggota Ekonomi Maju dan sebelum tahun 2020 untuk anggota Ekonomi Berkembang. Demi mencapai Bogor Goals, APEC melandaskan kerja sama yang dibangun pada tiga pilar yaitu ;

  1. liberalisasi perdagangan dan investasi,
  2. fasilitasi bisnis,
  3.  kerja sama ekonomi dan teknik.

APEC yang dibentuk untuk menjawab tantangan situasi dunia yang tengah berada dalam pengaruh krisis keuangan dan ekonomi dunia, diharapkan oleh pemerintah Indonesia agar dapat dijadikan sebagai langkah memajukan peran aktif Indonesia dalam memajukan ekonomi regional, mendorong investasi infrastruktur, membantu dan memastikan bahwa perdagangan internasional tetap terbuka bagi ekspor Indonesia, memperkuat kesiapsiagaan bencana, memperkuat peran UKM dan wanita dalam kegiatan ekonomi, serta mengutamakan isu kelautan di APEC, serta sebagai media ampuh guna mempromosikan potensi pariwisata, kebudayaan daerah dan nasional.

Tema yang diusung Indonesia dalam pertemuan APEC 2013 adalah “Resilient Asia Pacifik, Engine of Global Growth”, atau kurang-lebih berarti Asia-Pasifik yang tangguh sebagai mesin pertumbuhan global. Tema ini mengusung visi untuk mewujudkan kawasan Asia-Pasifik yang terus tumbuh kuat, berketahanan, gigih, dan cepat pulih dalam menghadapi dampak krisis ekonomi. Menjadikan kawasan Asia-Pasifik sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia.

Indonesia dan APEC, Jauh Panggang Dari pada Api

Selama ikut APEC ekonomi Indonesia memang tumbuh cukup tinggi. Ketika menyampaikan RAPBN 2014 (16/8/2013) presiden SBY mengklaim sejumlah capaian ekonomi 2004-2013 (republika.co.id, 16/8/2013). Ekonomi Indonesia periode 2004-2009 rata-rata tumbuh 5,5 persen per tahun. Pada periode 2009 sd Juni 2013, ekonomi tumbuh rata-rata 5,9 persen per tahun. PDB Indonesia meningkat dari US$ 1.177 per kapita, pada 2004, menjadi US$ 2.299 per kapita pada 2009, dan naik lagi menjadi US$ 3.592 per kapita pada 2012. Pada periode yang sama angka pengangguran terbuka turun dari 9,86 persen pada 2004 menjadi 5,92 persen pada Maret 2013. Dan berikutnya angka kemiskinan pun turun dari 16,66 persen atau 37,2 juta orang pada 2004 menjadi 11,37 persen atau 28,07 juta orang pada Maret 2013.

Nyatanya, angka-angka di atas sekadar capaian makro yang lebih bersifat semu. Fakta dan data pada tataran riil justru menunjukkan sebaliknya. Faktanya masih ada 28,07 juta lebih orang yang miskin, dengan kriteria pengeluaran kurang dari Rp 259.520 per orang perbulan. Bahkan data lain lebih tinggi. Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah koordinasi Wapres, jumlah orang miskin di Indonesia tahun 2012-2013 mencapai angka 96 juta jiwa. Angka ini naik signifikan dari angka 76,4 juta jiwa di tahun sebelumnya (kontan.co.id, 17/01/2013). Sementara itu jumlah keluarga miskin yang mendapat jatah raskin sebanyak 15,5 juta rumah tangga atau 62 juta orang (asumsi, satu rumah tangga terdiri dari empat orang).

Banyak kalangan meragukan keberhasilan liberalisme ekonomi Indonesia. Banyak juga yang meragukan target yang dicanangkan Indonesia saat bergabung dengan APEC bisa tercapai. Bahkan ada yang beranggapan, APEC tak lebih hanya akan menjadi alat pengisap kekayaan ekonomi di negara-negara miskin dengan berkedok perdagangan bebas dan liberalisasi investasi. Akibat liberalisasi investasi dan perdagangan bebas, Indonesia termasuk salah satu korban yang harus berhadapan dengan krisis.

Melalui kebijakan perdagangan bebas yang  ditandatangani oleh pemerintahan SBY, setiap tahun ribuan industri nasional gulung tikar. Salah satu industri yang langsung terjungkal oleh kebijakan liberalisasi perdagangan adalah  industri tembakau. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan antara tahun 2007-2010 jumlah industri tembaku yang hilang dari peredaran mencapai 308 unit perusahaan. Tahun 2007 berkurang 78 perusahaan, 2008 sebanyak 77 perusahaan, 2009 sebanyak 80 perusahaan dan tahun 2010 sebanyak 73 perusahaan. Perusahaan-perusahaan tembakau tersebut lenyap akibat dihantam oleh regulasi pro impor dan kebijakan nasional yang didorong oleh rezim internasional , sebagai konsekuensi dari Bogor Goals. Itu baru dari industry tembakau. Ratusan industri rumahan, tekstil, dan furniture juga gulung tikar akibat regulasi ini.

Banyak pengamat, bahkan juga pelaku ekonomi, menunjuk bagaimana defisit perdagangan dan transaksi berjalan penuh sepanjang tahun, defisit neraca pembayaran dan defisit dalam APBN yang makin melebar. Krisis disebutkan jadi penyebab anjloknya nilai rupiah terhadap dolar AS.Karena itu, cukup beralasan apabila sekiranya Indonesia harus mengkaji ulang dukungannya terhadap liberalisasi ekonomi, karena penguatan kesepakatan liberalisasi perdagangan dan investasi justru bisa berdampak makin buruknya kondisi ekonomi Indonesia. Pemerintah Indonesia dianggap tidak memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam menghadapi kompetisi perdagangan bebas. Akibatnya, ekonomi Indonesia terjun bebas dalam pusaran liberalisasi global.

Indonesia, Berkubang Dalam Lumpur Ekonomi Kapitalis Global

Kita bisa mengamati bahwa terbentuknya kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik itu sebenarnya adalah alat negara-negara besar untuk menopang kebijakan kapitalisme mereka. Liberalisme adalah suatu paham yang menjadi dasar tumbuhnya Kapitalisme. Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai yang utama. Liberalisme mencita-citakan masyarakat yang bebas. Liberalisme menolak adanya pembatasan. Liberalisme menghendaki pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang bebas, pemerintahan yang bebas, dan menolak adanya pembatasan terhadap kepemilikan individu.

Semangat liberalisme inilah yang menjadi dasar dibentuknya kerjasama-kerjasama internasional, khususnya APEC. Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya sangat dibutuhkan oleh negara kapitalis besar untuk dapat dijadikan pasar bagi produk-produk ekonomi kapitalis mereka. Mereka mengupayakan segala cara agar segala batas penghalang yang menghalangi gerak ekonomi mereka dapat diberangus. Batas-batas politis negara harus ditiadakan, agar produk mereka dapat diterima dengan tanpa perlawanan. Budaya liberalis harus dibangun, sehingga seluruh masyarakat dunia dapat menerima produk kapitalis global yang seakan telah menjadi kebutuhan dalam kehidupan mereka. Dengan dalih kesetaraan, dan pembangunan infrastruktur, negara berkembang seperti Indonesia berusaha mengejar ketertinggalannya dengan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh negara maju. Alih-alih menghasilkan kesejahteraan, Indonesia justru terus menggali lubang kesengsaraan bagi rakyatnya.

Pada hakekatnya, negara-negara pengusung kapitalis tengah menghadapi masalahnya sendiri. Bukan hanya satu kali  kapitalisme mengalami guncangan. Berkali-kali sistem ekonomi ini terseok-seok dan tambal sulam. Krisis- krisis yang terus berulang semenjak Great Depression 1929 memang bukan disebabkan faktor luar, tetapi disebabkan oleh faktor kapitalisme itu sendiri. Dr Mohammad Malkawi, penulis buku berjudul: The Fall of Capitalism and Rise of Islam, menjelaskan  adanya cacat serius dalam sistem kapitalisme dan ketidakmampuannya untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dunia. Krisis ekomomi dunia setelah itu terus berulang per satu dekade mulai dari benua Eropa, menjalar ke Asia, dan Afrika, serta yang puncaknya juga menghantam Indonesia pada tahun 1998 dan terus berlanjut pada tahun 2008 sampai sekarang. Untuk itu, perjanjian ekonomi Regional dan Internasional sangat diperlukan oleh sistim kapitalis global agar masih dapat tegak berdiri ditengah kecacatan permanen yang mereka buat sendiri.

Paling tidak ada tiga pilar utama sistem ekonomi kapitalis, yakni :

(1) riba yang diwujudkan dalam perbankan (baik bank komersial yang memberikan kredit, maupun bank investasi/lembaga sekuritas yang membeli surat utang (umumnya melalui pasar modal);

(2) judi yang mewujud dalam bursa saham dan pasar uang;

(3) sistem uang kertas yang standarnya dolar.

Sistem ribawi ini menyebabkan uang yang beredar di sektor riil (produksi) jauh lebih kecil dibandingkan dengan di sektor non riil. Ini karena perbankan harus bisa memutar uang yang ada demi memberikan bunga kepada nasabahnya. Tentu uang itu tidak diputar di sektor riil tetapi di sektor lain seperti pasar uang dan surat utang. Sehingga, begitu gejolak terjadi dampaknya akan sangat dahsyat karena tidak bertumpu pada ekonomi riil. Inilah yang disebut bubble economy (ekonomi balon).

Sistem ribawi ini juga menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja.  Orang miskin tidak dapat menikmati dana banyak yang ada di perbankan karena tidak memiliki agunan.  Uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar namun sudah berubah menjadi komoditas yang diperdagangkan. Dari uang kemudian ditarik keuntungan (interest) alias bunga/riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan dengan penuh spekulasi alias judi.

Ketika bursa saham gonjang-ganjing maka para pemilik saham pun rugi dan jatuh ‘miskin’.  Akibatnya, banyak perusahaan yang mengalami kredit macet. Gagal bayar perusahaan mengakibatkan likuiditas bank menurun. Nilai perusahaan/kekayaan menurun sehingga perusahaan dijual murah atau mem-PHK karyawannya. Keadaan ekonomi makro seperti demikian tentu juga mempengaruhi ekonomi rakyat secara mikro. Maraknya PHK menyebabkan pemasukan masyarakat secara individu berkurang. Menurunnya pendapatan berpengaruh langsung terhadap daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang gelisah dengan keadaan ekonomi mereka membentuk masyarakat yang pragmatis, dan mudah mengalami stress secara sosial

Masuknya Indonesia ke dalam lingkaran ekonomi kapitalisme global, memaksa Indonesia untuk mengikuti ‘permainan’ yang telah ditetapkan untuk kepentingan negara-negara kapitalis maju. Indonesia dipaksa untuk menjalankan kebijakan ekonomi liberal dengan membuka batas-batas negara agar produk-produk mereka dapat masuk. Indonesia seperti tidak mempunyai pilihan selain harus mengorbankan jati dirinya dan bersiap untuk ‘dimangsa’ oleh negara negara besar pelopor kapitalis. Pada saat mereka sebenarnya sibuk mengatasi krisis ekonomi, di sisi lain mereka terus menghisap ‘darah’ negara –negara berkembang agar sistim kapitalis tersebut dapat bertahan.

Apa yang seharusnya dilakukan oleh Indonesia?

Indonesia sudah saatnya bersikap idealis dan menunjukan kedaulatan sebagai negara merdeka. Indonesia seharusnya menolak segala bentuk penjajahan baik berbentuk penjajahan politik maupun ekonomi. Indonesia sebagai negeri mayoritas muslim, hendaknya mampu melindungi diri, bukan malah dijadikan sebagai obyek jajahan negara yang mayoritas memusuhi Islam.

Saat ini belum ada satupun negara yang menerapkan syariah secara kaafah (aqidah, ibadah, politik. Pemerintahan,dll). Begitu pula keamanan negara saat ini masih dikuasai orang-orang asing. Namun, Pemerintah Indonesia seharuskan melakukan tindakan-tindakan yang melindungi rakyatnya, bukan sebaliknya malah membawa rakyatnya ke gerbang kehancuran. Pemerintah seharusnya tidak melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara penjajah.Indonesia seharusnya menolak segala bentuk kerjasama  dalam bentuk apapun yang menjerat dan mengokohkan dominasi negara lain.

Oleh karena itu, perjanjian di dalam APEC harus dibatalkan, dan keikutsertaan Indonesia pada forum tersebut harus dihentikan. Tiada guna menyambut mereka dengan tangan terbuka. Hakikatnya mereka akan mengokohkan dominasi mereka di negeri kaum muslim. Mereka tidak aberitikad baik. Justru sebaliknya mereka ingin menancapkan kuku penjajahan. Menerima para pemimpin negera kafir penjajah sejatinya menyakiti umat Islam. Menerima negara kafir yang menumpahkan darah kaum muslimin di Pelestina, Irak, Afghanistan, dan lainnya adalah haram.

Dengan demikian, baik APEC ataupun forum internasional lainnya semisal IMF, WTO, World Bank, dan PBB merupakan pintu masuk negara kapitalisme untuk menjajah. Negara kapitalisme tidak akan pernah berhenti untuk mengeruk kekayaan di negeri lain. Sehingga sudah jelas dan gamblang bahwa forum APEC dan lainnya yang semisal merupakan invasi baru ekonomi dan politik. Gaya baru penjajahan negara kafir penjajah. Jika Indonesia ingin berdaulat, maka harus ada perubahan. Institusi negara yang berideologi Islam dan akan menjaga kepentingan umat Islam. 

Islam sebagai solusi.

Islam adalah sistim yang membawa kemaslahatan bukan saja bagi kaum muslim, namun juga bagi seluruh alam.

وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

Liberalisasi ekonomi tentu saja haram dalam pandangan Islam, sebab ia telah menjadi sarana yang ampuh bagi negara-negara kufur untuk mencengkeramkan ideologi dan pengaruhnya terhadap negeri-negeri Islam. Padahal hal tersebut secara tegas dilarang dalam Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa:

 سَبِيلًا الْمُؤْمِاللَّهُ يَجْعَلَ ينَ عَلَى وَلَن

dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman (TQS an-Nisa’ [4]: 141)

“Di sisi lain, APEC dan berbagai perjanjian ekonomi yang dipropagandakan AS dan negara-negara Barat sejatinya tidak lain merupakan implementasi dari konsep kebebasan memiliki (al-hurriyah al-milkiyyah). Ini ditandai dengan kebebasan untuk memproduksi dan memperdagangkan berbagai barang dan jasa, kebebasan untuk berinvestasi di sektor riil dan non riil. Hal-hal demikian, tentu saja sangat bertentangan dengan Islam yang mengharuskan segala kegiatan ekonomi terikat pada hukum syara’

Dalam melakukan hubungan kerjasama luar negeri—politik dan ekonomi—harus bisa membedakan status negara yang diajak kerjasama. Apakah negara itu mempunyai agenda tersembunyi, semisal ingin menjajah Indonesia dan memerangi Islam dan umatnya. Ataukah negara itu termasuk bagian dari negeri kaum muslimin atau bukan.  Di sinilah peranan pembedaan status negara dibutuhkan.

Penentuan sikap politik tersebut akan berdampak pada perekonomian. Sebagaimana dalam Islam ada dua status negara: daarul Islam dan daarul kufur. Daarul Islam adalah negara yang menerapkan syariah Islam secara kaafah (politik, ekonomi, pemerintahan, dll), serta keamanan berada di tangan kaum muslimin. Adapun daarul kufur adalah negara yang tidak menerapakan syariah Islam secara kaafah (politik, ekonomi, pemerintahan, dll), serta keamanan berada di tangan kaum kafir.

Untuk daarul kufur perlu dibedakan antara yang memerangi umat Islam atau yang terikat dengan perjanjian damai. Jika negara kafir harbi fi’lan (memerangi umat Islam)—AS dan sekutunya, Rusia, China,dll—mengajak kerja sama. Maka Indonesia harus tegas menolak. Karena hakekat kerjasama akan membawa dampak buruk dan madharat. Hubungan nyata dengan negara kafir harbi fi’lan adalah perang. Hal ini sebagai bentuk pembelaan kepada saudara muslim di seluruh dunia yang diperangi. Sementara itu, untuk negara kafir yang tidak memerangi umat Islam. Maka harus diteliti dulu kerjasamanya. Tidak boleh mereka mendominasi atau bahkan menguasai.

Departemen Luar Negri Negara Daulah akan mengurusi seluruh urusan luar negeri yang berkaitan dengan negara asing baik itu perkara yang berkaitan dengan aspek ekonomi, pertanian, perdagangan, komunikasi dll. Semua itu diurusi oleh Departemen Luar Negeri sebagaimana Rasulallah mengutus Ustman Bin Affan untuk berunding atau beliau mengadakan perjanjian sendiri.

Islam memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia dengan aturan yang sempurna dari Sang Pencipta. Ditengah sistim kapitalis yang tengah sekarat ‘menyembuhkan’ dirinya, hegemoni politik negara kafir penjajah ditujukan untuk menekan kerinduan umat Islam kepada SyariahNya. Mari saatnya kita bersatu untuk melawan hegemoni politik kapitalis dengan berpegang teguh pada aqidah kita yaitu aqidah Islam. Wallahualam bishahwab. (Rina Nurawani)