Tetapi tak terbayangkan, ditengah kepanikan yang luar biasa, seorang menteri berkata: “persiapan ibukota jalan terus”. Rakyat menjerit karena tidak bisa lagi cari makan, melakukan isolasi mandiri, negara tidak peduli.
Kalau negara melakukan lockdown wilayah maka negara bertanggung jawab untuk ketersediaan kebutuhan dasar warga. Namun untuk menghindari itu pemerintah enggan melakukan karantina kesehatan dan seakan-akan membiarkan rakyat mati sendiri dengan wabah ini.
Orang miskin tentu yang paling menderita. Ini adalah puncak kejahatan negara terhadap rakyatnya. Siapa yang kuat akan bertahan. Negara hanya menjadi “monster”.
Kegagapan pemerintah pusat berbanding terbalik dengan ketanggapan pemerintah DKI Jakarta. Anies Baswedan melakukan banyak upaya, hingga opsi lockdown mengemuka di Jakarta untuk menghentikan keluar masuknya virus.
Sekali lagi Buzzer istana dan Menteri membully dan mengecam. Nyawa warga negara terancam.
Pemerintah Pusat awalnya tidak setuju atas ketanggapan Pemda DKI Jakarta dalam mengambil tindakan dan langkah terencana dan terukur dalam rangka untuk memutus mata rantai pencebaran Virus Covid – 19 dengan langkah pemungkas karantina wilayah “lockdown” untuk menyelamatkan rakyatnya atau warganya.
Keputusan cepat dan tepat yang diambil Anies, diikuti oleh Gubernur Papua dan beberapa Gubernur lainnya serta Bupati dan walikota. Dan akhirnya Pemerintah Pusat mempersilahkan masing-masing daerah untuk memutuskan untuk melakukan karantina wilayah
Sumber penyakit ini berasal dari kelas menengah ke atas, yang melakukan interaksi antar negara dan wilayah di Indonesia. Penyebarannya bukan dari rakyat kecil.
Artinya penyakit ini dari orang berkecukupan, namun menghantam dan membunuh orang-orang miskin. Sebab dampaknya bagi ekonomi masyarakat kecil sangat besar.
Orang-orang mapan memang tidak terlalu pusing. Untuk menyelamatkan diri mereka bisa apa saja, termasuk mengorbankan rakyat kecil.
Tetapi disinilah kita dapat melihat kekuasaan itu bekerja. Untuk siapakah ia bekerja? Ambisinya sendiri? Atau untuk oligarki ekonomi?
Kewajiban negara melindungi rakyat Indonesia. UUD 1945 dalam pembukaannya menyatakan:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Bunyi pembukaan UUD ini sangat jelas bahwa pemerintahan itu dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan rakyat!.
Tapi kenapa ketika rakyat butuh perlindungan dari wabah ini negara tidak hadir?
Inilah masalah kita hari ini, pemerintahan yang buruk, pengelolaan negara dipercayakan pada orang yang tidak punya nurani melindungi warga negaranya.
Maka jangan heran bahwa bala dan bencana akan menjadi konsumsi sehari-hari kalau kekuasaan yang modelnya seperti ini masih berkuasa.
Pemerintahan yang buruk Sumber Malapetaka
Hukum dijalankan oleh pemerintah, kebijakan penting dinegara dikendalikan oleh pemerintah, polisi, tentara dan seluruh kekuatan dibawah komando kekuasaan.