Pembantaian 6 anggota Laskar FPI adalah terstruktur dan sistematis karenanya merupakan pelanggaran HAM berat. Bukan pidana biasa. Sebagai pembunuhan politik dengan target HRS, maka selayaknya proses peradilan tidak terhenti pada pelaku di lapangan semata, melainkan harus menyeret auctor intellectualis nya.
Kebenaran dan keadilan harus ditegakan baik saat Jokowi berkuasa ataupun tidak dan seluruh pembuat kejahatan harus bertanggungjawab. Apakah ia sebagai pelaku, penyerta, maupun penyuruh.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 26 Nopember 2022