TIGA DOSA TITO

Dengan Kepala Daerah penunjukan seperti ini maka mereka akan mudah diarahkan dan dikendalikan sesuai kemauan Presiden dan Mendagri yang merepresentasi Pemerintah Pusat. Termasuk untuk mengawal “pembenaran” Pemilu yang dapat saja dilaksanakan dengan curang.

Jenderal (Purn) Tito Karnavian harus ikut mempertanggungjawabkan dosa politik yang dilakukannya. Kecuali bahwa semua itu didalihkan atas “perintah” atau “petunjuk” Presiden.
Jika demikian, maka Presiden lah yang menjadi penanggungjawab utama.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 15 Agustus 2022