Syi’ah berkarakter pembenci, pelaknat, bahkan penoda. Syiah melaknat shahabat dan istri Nabi. Syari’at dilecehkan. Orang yang bukan Syi’ah dikafirkan. Orang Syi’ah memendam dendam pada muslim Sunni. Peristiwa Karbala diungkit-ungkit sebagai spirit Syi’ah untuk menumpahkan darah. Syi’ah adalah teroris.
Nah apakah kesyi’ahan Denny yang membuat pernyataan soal anak-anak santri pesantren Tahfidz Qur’an Darul Ilmi Tasikmalaya ini ? Entahlah. Tapi yang jelas ungkapannya patut diduga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan yang layak untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian. Uji kebenaran formil dan materielnya.
Lsm, organisasi da’wah, pesantren, dan aktivis di Tasikmalaya yang keberatan atas postingan facebook Denny itu sudah tepat melangkah. Kini masyarakat melihat adakah hukum di negara kita masih tegak, adil, dan obyektif ? Denny sering disebut kebal hukum. Tapi kita yakin semua sama kedudukan di depan hukum. Yang salah patut dihukum.
Semua bergerak sebelum hukum hakiki di hari nanti berlaku bagi para pendosa dan pendusta agama. Mereka yang menyakiti hati umat. (*)
Bandung, 3 Juli 2020
Penulis: M. Rizl Fadillah