Kalau mau lebih serius tentu saja kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj. Dia menuding pasangan Prabowo-Sandi didukung oleh kelompok intoleran dan radikal.
Pendek kata banyak kasus bisa menjadi pintu masuk yang bisa dimanfaatkan Polri. Untuk menunjukkan Polri benar-benar menyadari jati dirinya sebagai alat negara yang harus netral, bukanlah hal yang sulit. Rakyat menunggu bukti Jenderal Tito, bukan janji.
Kalau cuma tebar janji, apa bedanya dengan Jokowi. Jangan lupa polisi, bukanlah politisi. (*)
Penulis: Nandang Burhanuddin, Pemerhati Kebijakan Publik
BEST SELLER BUKU PEKAN INI, INGIN PESAN? SILAHKAN KLIK LINK INI :
https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-diponegoro-1825-pre-order-sgera-pesan.htm