Keadaan ini bisa diminimalisir jika kasus-kasus seperti Sukmawati ini diproses secara hukum, sebagaimana yang berlaku untuk Ahmad Dani cs. Soal terbukti atau tidak, proses penyelidikan, penyidikan dan persidangan di pengadilan yang akan menentukan. Jika setiap laporan terhadap kasus Sukmawati ini selalu mandek, tentu ini akan berdampak kontra-produktif terhadap bangsa kedepan.
Ketidakadilan tidak saja menghadirkan kelompok anti penguasa, tapi secara sosial telah melahirkan konflik antara mereka yang pro dan yang kontra penguasa. Dan jika ini terus dibiarkan, suatu saat bisa menjadi bola salju yang gampang meledak ketika muncul situasi krisis.
Persoalan Sukmawati tidak boleh berhenti pada individu, tetapi mesti menjadi pintu untuk memperbaiki semua sisi dari sistem hukum, politik dan sosial kita. Sehingga tidak ada lagi ketidakadilan serta kemunafikan-kemunafikan narasi dan argumentasi yang hanya akan mengakumulasi kemarahan rakyat di kemudian hari. Dan ini tidak sehat secara sosial dan politik. (*end/swa)
Jakarta, 22/11/2019
*Penulis: Dr. Toby Rosyid