Suara Kebenaran Ditolak Oleh PKS

Oleh: Damai Hadi Lubis

Suara HRS ulama besar di negeri ini, dalam sikap pra maupun paska putusan MK. Nomor 60/ PUU. XII/ 2024 yang berakibat hukum, “menganulir putusan Mahkamah Agung No. 23/ P/ HUM/2024.” Dan merubah suara prosentase partai untuk mengusung seorang kandidat dalam pemilu pilkada.

Maka, oleh karenanya HRS. menghimbau agar PKS konsisten kembali mengusung Anies Baswedan.

Terlebih alasan PKS. sebelum putusan MK. a quo dimaksud, dikarenakan tidak jadi mengusung Anies karena tidak mencukupi quota untuk PKS karena tidak mendapatkan koalisi partai lainya sebagai syarat dapat mengusung bakal calon pilgub DKJ Jakarta

Dan suara “keras” HRS ternyata sama dengan himbauan senior aktivis muslim anggota dewan pakar PKS. Eggi Sudjana agar PKS melakukan taubat politik, kembali mengusung Anies

Memang yang sehat-sehat dalam berpikir itu menunjukan objektivitas.

Begitupun sebaliknya “yang tidak berpikiran sehat”, selalu mirip-mirip gagasannya seiring dengan kerusakan mentalitas kepemimpinan ketiga institusi penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif), lembaga penunjang proses politik hukum dan ekonomi serta budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada zaman kerusakan moralitas akibat revolusi mental era kepemimpinan Joko Widodo.

Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212.

Damai Hari Lubis

(sumber: faktakini)

Beri Komentar