Sinuhun Lindungi Para Bandit?

Ketiga, dana-dana yang bersumber dari bisnis ilegal yang dijalankan di Indonesia atau di internasional. Seperti bisnis narkoba, prostitusi, judi, penyeludupan, pencucian uang, uang hasil korupsi, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.

Jika melihat sumber dana tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara melakukan legalisasi kejahatan serius yang dilakukan oleh para koruptor, penjahat, kriminal, dan sejenisnya.

Pemberian tax amnesty kepada mereka akan membawa konsekuensi masuknya uang ilegal ke dalam institusi negara. Hal ini juga berarti bahwa negara membuka peluang lebih luas lagi bagi praktik kejahatan yang sama di masa yang akan datang.

Berdasarkan pengalaman pajak di berbagai negara, tax amnesty merupakan suatu hukuman bagi orang baik, bagi pembayar pajak yang taat, bagi orang yang bisnis bersih, dan bagi orang yang tidak korupsi.

2. Pemerintah enggan melaksanakan perjanjian Mutual Legal  Assitance (MLA) yang telah disyahkan oleh Indonesia melalui UU No. 5 Tahun 2020.

UU ini disyahkan pada tanggal 6 Agustus 2O2O. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perjanjian Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia Dan Konfederasi Swiss yakni Treaty On Mutual Legal Assitance In Criminal Matters Between Thd Repliblic Of Indonesia And The Swiss Confederation.

Lampiran dari hasil pengesahan UU tersebut berisikan mekanisme pertukaran informasi timbal balik antara Indonesia dan Swiss dalam masalah pemidanaan dan penyitaan kasus kejahatan keuangan yang dilakukan di Indonesia.

Presiden Jokowi mengatakan, terdapat uang lebih dari Rp 11 ribu triliun yang disimpan pengusaha Indonesia di luar negeri yang diduga sebagian besar adalah hasil kejahatan keuangan. Sebagian besar uang tersebut disimpan di Swiss.

MLA adalah system hukum untuk mempidanakan para pelaku kejahatan keuangan dan menyita aset mereka.

Keengganan melaksanakan UU ini mengesankan pemerintah melindungi pelaku kejahatan keuangan. Dalam kasus Indonesia, kejahatan keuangan sebagian besar adalah kejahatan perbankan BLBI dan KLBI, pencurian sumber daya alam, korupsi, kejahatan perpajakan dan lain sebagainya.

Semuanya ini bisa diungkap dengan jelas melalui proses pidana dan penyitaan uang yang disimpan dalam rekening rahasia di luar negeri.

3. Usaha memperdatakan kasus kejahatan keuangan BLBI dan KLBI yang merupakan skandal korupsi terbesar di Republik Indonesia, nilai skandal keuangan B:BI dan KLBI setara dengan 12 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia kala itu.