Sementara itu KAMI dalam Maklumat yang dibuat sebagai “bacaan” Deklarasinya menyinggung kedua RUU tersebut sebagai “jelas-jelas tidak hanya bertentangan dengan Pancasila bahkan mau mengganti Pancasila dengan trisila dan ekasila yang membuka jalan lebar untuk bangkitnya komunisme”.
Menjadi tuntutan yang butirnya dibacakan berulang oleh Rocky Gerung untuk “telinga kiri” dan “telinga kanan” yakni butir 7 yang berbunyi :”Menuntut Pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi mengubah Dasar Negara Pancasila sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang”.
Kini menjadi jelas bahwa ada kepentingan dan “concern” yang sama antara KAMI dan MUI berupa tuntutan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas pihak yang melalui RUU HIP dan juga RUU BPIP berupaya mengubah Pancasila 18 Agustus 1945.
KAMI menyebut bahwa Deklarasi adalah langkah awal dari gerakan moral. MUI menyiapkan langkah aksi dari gerakan keagamaan. Ada sinergitas antara keduanya dalam menyelamatkan ideologi negara Pancasila yang dinilai terancam oleh upaya penggerogotan dan pengubahan.
Artinya, baik KAMI maupun MUI melihat negara tengah dihadapkan pada persoalan mendasar yakni penggoyahan Dasar Negara. Umat Islam dan bangsa Indonesia menghadapi persoalan yang serius.
Gerakan komunisme ternyata bukan isapan jempol. ***
Penulis: M. Rizal Fadillah