Shireen Abu Aqleh Korban Kekejian Israel

Shireen dibunuh keji dan Israel telah melanggar pasal-pasal Konvensi Jenewa 1949. Melakukan kejahatan perang.  Presiden Palestina Mahmoud Abbas menganugerahi “Bintang Yerusalem” dan berjanji akan membawa kasus pembunuhan jurnalis ini ke International Criminal Court  (ICC) di Den Haag.

Shireen Abu Aqleh adalah martir dunia dan bukti dari kesewenang-wenangan Pemerintahan kolonial Zionis Israel.

Shireen adalah pahlawan jurnalisme. (FNN)