Setelah Melanggar Konstitusi, Kini Politisasi Jadwal Pilkada, untuk Kepentingan Siapa?

Tahun 2024 juga tahun pemilu dan pilpres. Pemilihan anggota DPR dan DPRD, serta pemilihan presiden. Anehnya, jadwal pilpres dilaksanakan lebih dahulu dari jadwal pilkada. Padahal Pilkada sudah tertunda lama sekali. Pelaksanaan Pilpres dijadwalkan Februari 2024, sedangkan pilkada dijadwalkan November 2024. Pertanyaannya, kenapa bukan pilkada yang dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian pilpres? Sehingga kepala daerah yang dipilih secara demokratis tersebut bisa bersikap netral ketika pilpres.

Kalau pilpres dilaksanakan terlebih dahulu, apakah Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk pemerintah, sehingga dapat dikatakan “orang pemerintah”, dapat bersikap netral? Hampir dapat dipastikan, tidak. Sebagai “orang pemerintah”, Para Penjabat Kepala Daerah tersebut diperkirakan akan bertindak untuk kepentingan pemerintah, atau koalisi pemerintah.

Politisasi jadwal pilkada seperti ini akan berdampak negatif terhadap demokrasi, menghancurkan demokrasi, menuju jurang kehancuran. (FNN)