Setelah Madrasah, Masjid dan Pesantren, Apa Lagi?

Pada periode ke dua pemerintahan Jokowi, kecemasan umat Islam meningkat. Pasalnya, semua kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju seperti punya tugas yang sama : berantas radikalisme; dan itu, sekali lagi, terarah kepada Islam dan Umat Islam.  Radikalisme (Islam) tiba-tiba seolah menjadi persoalan utama bangsa yang mendesak untuk ditangani secara keroyokan, mengalahkan masalah-masalah lain –yang sesungguhnya dikeluhkan publik semisal kemiskinan, pengangguran dan tenaga kerja asing, ketimpangan sosial dan ketidakadilan di berbagai bidang, penggusuran lahan, masalah hukum dan perundang-undangan, mega korupsi di berbagai instansi, masalah Papua, dll. Seakan Islam dan umat Islam-lah musuh aktual negara saat ini.

Masih hitungan bulan Kabinet Indonesia Maju, negeri ini sudah gaduh. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian  Wahyudi –waktu itu baru menjabat sepekan, menumpahkan isi hatinya : “Musuh terbesar Pancasila adalah agama”. Yudian menyingung adanya partai yang menggunakan azas Islam dan adanya Ijtima’ ulama ketika menjelang Pilprers 2019, sehingga tidak keliru kalau  kemudian orang berkesimpulan bahwa yang dimaksud “agama” olehnya adalah Islam. Meski pun Yudian coba meluruskan –setelah gaduh besar, bahwa yang dimaksud adalah adanya kelompok yang menggunakan agama untuk memusuhi Pancasila, tetapi tetap saja tidak bisa lurus. Logika pelurusannya, tidak lurus.

Belum reda soal Yudi Wahyudi, Menteri Agama Jendral (Purn) Fachrur Razi –yang sejak awal diangkat menjadi menteri menyatakan siap memerangi radikalisme, melemparkan pernyataan yang sunguh mengejutkan. Dikatakan, faham radikalisme masuk ke lingkungan ASN melalui orang-orang yang _good looking,_ yakni sosok orang yang berpenampilan menarik,  aktif di Masjid, hafal Al-quran dan terlihat mumpuni dalam soal agama.

Sukar menggambarkan betapa beratnya pukulan Fachrurozi kepada umat Islam. Bukan saja karena ia seorang Menteri Agama dan ucapannya terang mengarah kepada umat Islam, melainkan juga karena spektrum sasarannya sangat luas : penghapal qur’an – berarti juga lembaga pendiikan penghafal Alqr’an; orang yang terlihat mumpumi soal agama –berarti termasuk pendakwah; berpenampilan menarik dan aktif di mesjid –berarti terkait dengan masjid. Semua itu harus dicurigai sebagai penyebar atau sumber radikalisme. Yang demikian inikah tugas Menteri Agama ?