SELIDIKI KONGKALIKONG PT KAI DENGAN INDOMARET

by M Rizal Fadillah

Di Bandung sebagai Kantor Pusat PT KAI sekurangnya ada tiga “proyek” yang diduga “kongkalikong” antara PT KAI dengan Indomaret yaitu di Jalan Cihampelas 149, Jalan Jawa 40 dan Jalan Ir. H Juanda 166. Gerai Jalan Cihampelas 149 dan Ir. Juanda 166 menghadapi perlawanan serius warga Bandung dan mulai ada tanda penghentian kegiatan dan penyegelan. Sementara kasus Jalan Jawa 40 “permainan” dilakukan melalui proses hukum.

Tentu saja bukan hanya dengan Indomaret PT. KAI itu “bekerjasama” tetapi juga dengan pengembang atau perusahaan lain. Penguasaan berbagai lahan biasanya berujung “pengusiran” dengan dalih “penertiban”.
Kemungkinan kongkalikong PT KAI dengan berbagai perusahaan dan berbagai proyek itu perlu diusut dan diselidiki.

Memang masalah perkeretaapian saat ini sarat dengan masalah.

Dalam skala investasi asing Kereta Cepat China kini berbuah “penderitaan”. Indonesia ditekan China agar menjamin utang pinjamannya dengan dana APBN. Tambahan pinjaman ternyata bersyarat, sementara pengurangan bunga pinjaman yang dinegoisasi “menteri segala urusan” Luhut Panjaitan gagal dikabulkan. Jebakan hutang mulai terasa.

Lalu soal korupsi. KPK mengamankan uang 5,6 Milyar saat menggeledah beberapa tempat yang salah satunya Kantor Kemenhub terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan Jalan Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. 10 dari 25 orang yang tertangkap tangan telah ditetapkan sebagai Tersangka. Anak Usaha PT KAI yaitu PT KA Manajemen Properti terlibat.

Jokowi sendiri bulan Maret 2023 baru saja meresmikan KA Trans Sulawesi yang terindikasi korupsi dan tertangkap tangan KPK tersebut. Komentarnya “Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah. Biasa dalam proyek yang besar. Tetapi kenapa kita terus kontrol di lapangan”, katanya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan 13 April 2023.

Komentar ringan Jokowi disayangkan, mestinya secara serius Presiden meminta agar korupsi dan kolusi di lingkungan PT KAI dibongkar serta dilakukan pembenahan. Kasus ini adalah yang “tertangkap tangan” bagaimana dengan kasus-kasus lain yang “sembunyi tangan” ? PT. KAI harus segera dibersihkan. Aneh sebenarnya, minat warga untuk menumpang Kereta Api itu besar, tetapi PT KAI justru merugi terus.

Korupsi di perusahaan Kereta Api itu bersumber dari “kongkalikong”. Kereta Api Cepat Indonesia China yang mangkrak proyeknya itu terindikasi korupsi dan kolusi, demikian juga dengan kasus DJKA yang terbukti suap menyuap. Kini menjadi pertanyaan bagaimana dengan “kongkalikong” PT KAI dengan Indomaret di Bandung ?

Pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) atas tanah Cihampelas 149 oleh PT. Indomarco pemilik Indomaret kepada Pemkot Bandung layak menimbulkan pertanyaan. Mati-matian PT. KAI mengklaim kepemilikan lahan sampai nekad melakukan perbuatan pidana menghancurkan Masjid Cagar Budaya eh tiba-tiba yang membangun justru PT Indomarco untuk Indomaret. Adakah pengklaiman hingga pengusiran dan penghancuran Masjid itu dibiayai PT Indomarco ?

Mumpung pembenahan dan pembersihan PT KAI sedang menjadi tuntutan publik, maka saatnya untuk menyelidiki dugaan kongkalikong PT KAI dengan Indomaret. Hal ini bersentuhan dengan peristiwa Walikota Bandung Yana Mulyana yang tertangkap tangan KPK untuk kasus CCTV.

Kasus Bandung menjadi rangkaian gerbong dari kasus Sulawesi dan China. PT KAI sebagai tersangka.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 18 April 2023

Beri Komentar