Pertama, desak paslon presiden-wakil untuk buat pakta integritas bersama. Tiga paslon tanda tangan bersama untuk menjaga pemilu bebas kecurangan. Jika timsesnya terbukti melakukan kecurangan, paslon tampil ke publik, minta maaf dan beri teguran kepada timses secara terbuka.
Kedua, buat Panja DPR untuk memastikan aparat negara netral. Polisi, TNI, Pj kepala daerah, BIN, Kejaksaan, KPK, kementerian, KPU dan Bawaslu netral.
Kalau dua hal di atas dilakukan, pemilu akan menyenangkan. Inilah pesta demokrasi yang sesungguhnya. Kita tidak lagi mengucapkan selamat datang presiden hasil kecurangan, tapi selamat datang pemimpin pilihan rakyat. (sumber: RMOL)